Gubernur NTB Terima SK Pemutusan Kontrak PT GTI Dari Menteri BKPM

 

Foto : Gubernur NTB Dr. Zulkiflimansyah saat menerma SK pemutusan kontrak PT. GTI dari menteri BKPM

Lombok Utara - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia kunjungan kerja di Gili Trawangan Kecamatan Pemenang,  Kabupaten Lombok Utara (KLU) dalam rangka menyerahkan SK Pemutusan Kontrak dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI) kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu,  (11/9/21). 

Yang Hadir mendampingi pada saat itu adalah TNI/Polri, Wakil Bupati, dan dan beberapa pejabat. 

Menteri Investasi/Kepala BPKM Bahlil Lahadalia menyampaikan, terima kasih kepada masyarakat yang sudah memfasilitasi tempat untuk membahas pembangunan ekonomi nasional khususnya investasi. 

Namun, kata Bahlil, Gubernur NTB memberikan beberapa catatan masalah antara masyarakat Gili Trawangan dengan pihak GTI terkait lahan di Gili Trawangan yang digarap perusahaan. 

Dipaparkannya, pihak GTI tidak menyelesaikan kontraknya di Gili Trawangan. Tetapi saat ini masyarakat yang mengelola tempat pariwisata di Gili Trawangan.

"Kami memutuskan kontrak sesuai dengan SK yang sudah ada. Saya berharap tidak ada lagi gerakan-gerakan yang membuat gaduh masyarakat di wilayah Gili Trawangan," harapnya.

Terlebih lagi, katanya, Presiden menitipkan salam kepadanya untuk masyarakat Gili Trawangan agar tidak lagi ragu melakukan aktifitas yang biasa dilakukan oleh masyarakat setempat.

"Saya akan menyerahkan SK ini kepada Bapak Gubernur untuk membela rakyat demi negara Indonesia," tegasnya.

Sementara itu, Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, mengira PT GTI itu mengerjakan satu kawasan yang masih kosong di Gili Trawangan. Setelah melihat di lapangan ternyata tidak sesuai harapan, nampaknya berat kita melakukan kerja sama dengan PT GTI," ujar dia. 

Diakuinya, sebagai daerah yang memastikan frendly to bisnis community, jika ada ketidak setujuan tidak serta merta memutus kontrak, maka tawaran awal Pemprov NTB berbentuk adendum.

"Adendum itu ada salah persepsi antara teman-teman di gili dengan kami. Adendum ini adalah tawaran baru dari kami, setelah melihat keadaan di sini kami memutus kontrak dengan PT GTI," ujarnya.

Bentuk penghargaan kepada PT GTI yang telah punya kontrak, Pemerintah Provinsi NTB  menawarkan 65 ha. Ada 60 ha diantaranya sudah dihuni oleh masyarakat untuk beraktivitas. 

Pihaknya berharap PT GTI melakukan aktivitas di tanah/lahan yang masih kosong, pasalnya setelah dilihat ternyata masih adanya lahan yang masih kosong. 

"Saya sudah sampaikan kepada PT GTI secara langsung dan melakukan pertemuan, tetapi pihak GTI tidak menghadiri rapat. Pemprov NTB akhirnya mengambil keputusan memutus kontrak dengan PT GTI," terang Bang Zul. 

Pemprov NTB lantas menyampaikan terima kasih kepada Menteri Investasi yang sudah berkenan datang langsung ke Lombok. 

Menurut Zul, kehadiran menteri ini menunjukkan pemerintah pusat hadir bersama masyarakat. Pemerintah pusat bukan hanya menteri investasi seraya mengapresiasi di tengah kesibukan menyempatkan hadir bertemu dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Gili Trawangan termasuk Brigjen Pol Pipit Rismanto dari Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung.

Di tempat yang sama, perwakilan masyarakat Gili Trawangan, Rais, mengatakan selama 26 tahun warga menunggu adanya keputusan Menteri dan Gubernur NTB.

"Kami menyampaikan terima kasih dengan adanya bantuan dari Gubernur NTB dan Bapak Menteri. Kami masyarakat Gili Trawangan siap membangun NTB ke depannya demi kelancaran investasi dan pariwisata di wilayah kami khususnya Gili Trawangan ini," tuturnya.

Selanjutnya, penyerahan SK dari Menteri Investasi/Kepala BKPM kepada Gubernur NTB disaksikan para undangan yang hadir dengan tetap mematuhi prokes Covid-19.(*) 

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama