Sukiman Azmy Serahkan 91 SK Desa Wisata Dari Pemerintah Provinsi

Foto : Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy saat memberikan SK desa wisata ke salah satu kepala desa. 


Lombok Timur - Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy secara simbolis menyerahkan 91 SK desa wisata yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, (16/09/21). 

Sukiman menyebut masing-masing desa di Lombok Timur sudah menunjukkan keunggulannya. Ia mencontohkan Kembang Kuning yang telah berhasil meraih predikat desa wisata terbaik, sementara desa Kumbang masuk dalam 10 besar desa yang menerapkan keterbukaan informasi, serta desa Tetebatu yang sekarang tengah diperjuangkan sebagai desa wisata terbaik di tingkat Internasional.

Tujuan utama pembangunan pariwisata, ungkap Bupati Sukiman adalah menciptakan lapangan kerja dan sebagai sumber Pendapatan, baik Pendapatan Asli Daerah (PAD), devisa, dan Pendapatan Asli Desa (PADes) untuk pembangunan. Desa wisata menjadi salah satu upaya untuk membangun pariwisata berbasis potensi lokal.

“Desa wisata tersebut dapat dikatagorikan sebagai desa wisata mandiri, desa wisata maju, dan desa wisata berkembang” ungkapnya. 

Desa wisata tersebut sebelumnya dikuatkan oleh SK Dinas Pariwisata. Demi meningkatkan dan mengembangkan desa wisata Pemerintah kabupaten Lombok Timur meningkatkan status Desa Wisata melalui SK Bupati.

Sementara itu kaitannya dengan destinasi wisata Embulan Boroq Dewi Anjani, Bupati berharap dapat meraih prestasi, seperti haknya tiga desa yang telah disebutkan Bupati sebelumnya. Selain itu Bupati juga menyarankan agar adanya jalan alternatif menuju lokasi tersebut. Disarankan pula konsep agro wisata untuk pengembangan destinasi.

Selanjutnya, kepada Kepala Desa dan masyarakat setempat, Bupati berharap desa Anjani dapat dikembangkan sebagai Kampung Arab, seperti Tetebatu Selatan yang telah mengembangkan Kampung Inggris.


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama