Dukung Kesetaraan Gender, Bupati Lotim Terbitkan Perbup No 55 Tahun 2021 Tentang Pengarusutamaan Gender

Foto : Sekda Lombok Timur, M. Juaini Taopik saat melakukan sosialisasi Perbup No. 55 tahun 2021 tentang Kearusutmaan gender. 

Lombok Timur - Isu kesetaraan gender telah lama digaungkan di berbagai platform pembangunan. Terlebih untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Pentingnya kesetaraan gender dapat dilihat dari berbagai sisi, seperti: sisi moralitas, keadilan, juga dari sisi ekonomi.

Kesetaraan gender dapat dicapai dengan mengurangi kesenjangan antara kaum laki-laki dan perempuan dalam mengakses dan mengontrol sumber daya, serta ikut berperan dalam pengambilan keputusan dan proses pembangunan. Kesetaraan gender juga menjadi salah satu indikator kemajuan suatu daerah. 

Mendukung kesetaraan gender ini Bupati Lombok Timur menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup)  Nomor 55 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutaman Gender dan Perlindungan Anak. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik mengatakan untuk mengukur kemajuan suatu daerah bukan hanya IPM, tetapi ada IPG (Indeks Pembangunan Gender) dan IDG (Indeks Pemberdayaan Gender). 

"Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur telah memberikan kesempatan yang sama bagi laki-laki dan perempuan untuk berkarir", ungkapnya dalam acara sosialisasi Perbup Nomer 55 tahun 2021, Selas(26/10/21). 

Juaini berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman terkait kesetaraan yang nantinya bisa diimplementasikan dengan baik, khususnya di pemerintahan. 

“Hal yang paling mendasar adalah koordinasi dan kekompakan,” tegasnya.

Data Dinas P3AKB Lombok Timur menyebut Indeks kesetaraan gender Kabupaten Lombok Timur cukup baik, yaitu IPG Lombok Timur menempati posisi ke-6 di antara kabupaten/ kota di provinsi NTB, IDG menempati posisi ke-4, sementara partisipasi perempuan di parlemen masih menempati posisi ke-10, sedangkan perempuan sebagai tenaga professional menempati posisi ke-7. (Red) 


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama