Kebakaran Rumah Di Desa Pijot, Pemilik Ikut Terbakar Hingga Tewas

 

Foto : Korban meninggal dunia kebakaran runah di Desa Pijot Kecamatan Keruak Lotim. 

Lombok Timur - Kebakaran melanda salah satu rumah warga di Dusun Pemban Aji desa Pijot Kecamatan Keruak Lombok Timur. Api melalap rumah milik  Mastum (50) tahun sekitar pukul 05.00 Wita, Selasa, (05/09/21).

Naasnya,  pemilik rumah yang tengah tertidur dikamar, ikut terbakar hingga meregang nyawa.

Dari informasi yang berhasil di himpun, kejadian kebakaran itu, pertamakali diketahui oleh tetangga korban yaitu Inaq Siti. Mengetahui api semakin membesar ia kemudian berteriak minta tolong hingga warga yang lain datang membantu memadamkan dengan peralatan seadanya.

Setelah 30 menit bergotong royong, api ahirnya dapat dipadamkan. Namun naas pemilik rumah ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamarnya dengan kondisi terbakar.

Korban ditemukan sudah meninggal dunia dalam posisi tidur terlentang tengadah di depan pintu keluar kamar tidur.

Kapolsek Keruak, Iptu. Mastar saat dikonfirmasi mengatakan, dari fakta-fakta yang ditemukan, dugaan sementara penyebab kebakaran akibat arus Pendek yang terjadi dibarang elektronik kipas angin. Akibat arus pendek tersebut menyebablan kipas angin terbakar kemudian merembet ke tempat tidur korban.

"Ditemukan kabel kabel yg dipakai dan terbakar menggunakan kabel serabut yg tidak standar, serta ditemukan kipas angin yg masih terhubung pada terminal Cok terbakar dengan kondisi kumparan dan kabel kipas nagin menghitam" Ungkapnya.

Diketahui korban tinggal di rumah tersebut sendirian, serta memiliki riwayat sesak nafas dan penyakit jantung dan sedang dalam kondisi kurang sehat.

"korban meninggal dunia akibat disebabkan oleh sesak napas akibat asap kebakaran dan korban sempat berusaha menyelamatkan diri" Imbuh Mastar.

Sementara itu, terhadap korban meninggal dunia Mastar menyebut,  pihak keluarga menerima dan tidak keberatan serta tidak akan melakukan tuntutan hukum secara pidana maupun perdata karena kejadian tersebut dianggap suatu musibah.

Selanjutnya jenazah korban di lakukan pemeriksaan luar oleh Puskesmas Keruak.
Pihak keluarga menolak / tidak mau untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah untuk mengetahui sebab-sebab meninggalnya korban dan bersedia membuat surat penolakan otopsi.

"Dari hasil pemeriksaan visum, korban memeninggal dunia karena mengalami luka bakar 85 persen, selain itu tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan di tubuh korban" Tutupnya.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama