Kecanduan Judi Online, 3 Remaja Nekat Curi Mesin Mixer Masjid

Foto : Tiga pencuri mesin mixer  di Masjid Miftahuddin Dusun Jurit Utara  Desa Jurit Kecamatan Pringgasela.

Lombok Timur - Kecanduan permainan judi online, tiga orang remaja nekat mencuri   mesin mixer di Masjid Miftahuddin Dusun Jurit Utara Desa Jurit Kecamatan Pringgasela Senin malam (11/10/21) sekitar pukul 22.30 Wita . Dua orang dari tiga pelaku masih berstatus bawah umur yaitu inisial S (14)  tahun dan  T (16)  tahun, sementara satu orang rekan pelaku  inisial MPA  (18)  tahun. Tiga remaja ini merupakan warga Desa Rensing Kecamatan Sakra Barat.

Aksi pencurian ketiga pelaku dipergoki oleh warga setempat, sehingga para pelaku diamuk warga. Beruntung polisi langsung ke lokasi untuk mengamakan dan menyelamatkan para pelaku. Mereka langsung di gelandang ke Polsek Pringgasela bersama barang bukti mesin Mixers masjid. 

Kapolsek Pringgasela Iptu Muh. Zul Majdi ketika dikonformasi membenarkan kejadian ini. Kronologis kejadian kata dia bermula ketika dua orang pelaku T dan S sedang nongkrong  di depan SMK  Sakra . Seketika datang pelaku MPA dan mengajak rekannya itu keliling  berbonceng tiga menggunakan sepeda  motor. Sampainya di lokasi pelaku MPA minta berhenti dengan alasan akan buang air kecil.

"Pelaku MPA  masuk ke halaman masjid dan mencari kamar mandi. Setelah  selesai buang air  yang bersangkutan tanpa sengaja melihat mesin mixer di dalam masjid. Ia pun  langsung naik ke masjid untuk mengambil alat mixer di dalam masjid lalu membawanya keluar " tutur dia.

Namun sampainya di halaman masjid   warga sekitar yang  sedang ngobrol dengan dua orang pelakunya menunggu diluar melihat gerak gerik pelaku MPA yang mencurigakan . Warga itu pun langsung berteriak. Karena ketahuan pelaku MPA  berjalan kebelakang  untuk menyembunyikan mesin mixer yang dicurinya itu dikamar mandi.

Setelah itu pelaku MPA ini   keluar menemui  dua orang temennya yang pada saat itu sedang ditanya oleh masyarakat. Para pelaku ini sempat mengelak ketika ditanya apa yang diambil di masjid. Warga pun   masuk dan memeriksa kedalam masjid. Ternyata mesin mixer di dalam masjid sudah tidak ada. 

"Ketika ditanya warga, pelaku MPA mengaku  jika mesin mixer itu sembunyikan di kamar mandi " Jelasnya.

Tak lama kemudian warga setempat sudah ramai di lokasi kejadian. Ketiga pelaku ini pun langsung menjadi bulan bulanan amukan warga. Akibat kejadian ini ketiga pelaku mengalami luka memar di bagian pelipis 

 "Petugas yang menerima laporan ke lokasi  untuk  melakukan pengamanan terduga pelaku dan selanjutnya  di berikan perawatan di PKM Pringgasela  untuk diperiksa luka akibat pukulan masa " imbuh Majdi.

Ketiga pelaku saat ini masih diamankan di Polsek setempat. Dua orang pelaku yang masih bawah umur akan di proses sesuai ketentuan yang berlaku.  Bahkan mereka terlebih dahulu akan diberikan pembinaan. Sedangkan pelaku utama  MPA akan diproses hukum lebih lanjut.

Sementara itu pelaku   MPA mengaku nekat melakukan mencuri karena butuh uang untuk membayar hutang dan judi online. Mesin yang dicuri itu rencananya akan dijual kembali dengan harga sekitar Rp. 900 ribu. (Red). 

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama