Ketua DPRD Lotim, Dorong Pemerintah Laksanakan Perda Perlindungan Petani

Foto : Ketua DPRD Lotim Murnan didampingi Ketua DPW PKS NTB Yek Agil Alahdar saat turun membeli tomat dan cabai petani


Lombok Timur - Menyikapi anjloknya harga komoditas hasil pertanian utamanya  produk holtikultura, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Lombok Timur Murnan dorong pemerintah Kabupaten Lombok Timur melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) perlindungan dan pemberdayaan petani yang telah disahkan tahun 2019 lalu dengan membuat aturan turunannya yaitu Peraturan Bupati (Perbup).

"Aturan tersebut diharapkan bisa membantu petani ketika tata niaga tidak berpihak kepada mereka, sehingga petani tidak merugi" Ungkap Murnan yang juga merupakan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PKS Lombok Timur, Sabu (04/10/21).

Dijelaskan murnan dengan kondisi harga yang anjlok saat ini, pihaknya juga dorong pemerintah untuk mencari pasar lebih luas dengan menjalin kerjasama dengan daerah lain.  termasuk menjalin komunikasi  dengan pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat serta semua pihak agar petani tidak dirugikan dengan persoalan harga anjlok yang selalu terjadi setiap tahunnya.

"Selain mendorong membuta Perbup, Kita juga mendorong Pemerintah Lotim untuk mencari pasar hasil panen petani ini ke daerah lain" Ungkpanya.

Seperti diketahui harga komoditas hasil pertanian utamanya prodak holtikultura cabai dan tomat saat ini tengah anjlok. harga tomat saat ini 1000 rupiah perkilogramnya dan cabai 7000 rupiah perkilogramnya. (Red).

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama