Foto : Peserta tes seleksi tahap pertama P3K guru |
IndepthNTB - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) guru tahap pertama tahun 2021 telah selesai. Seperti diketahui peserta seleksi tahap pertama P3K guru terbatas untuk umum, yaitu hanya diikuti oleh Tenaga Honor Kategori Dua (K2) dan Guru Honorer sekolah negeri.
Setelah selesai melaksanakan seleksi tahap pertama, seleksi P3K guru dilanjut ke tahap kedua. Yaitu untuk mengisi formasi kosong yang tidak terisi dari peserta K2 dan honorer sekolah negeri yang tidak lulus.
Seleksi tes kesempatan kedua P3K Guru dapat diikuti oleh peserta yang tidak lulus seleksi tes kesempatan pertama, honorer THK-II, honorer sekolah negeri, pengajar aktif sekolah swasta yang terdaftar pada Dapodik, dan lulusan PPG yang belum menjadi guru dan terdaftar di database.
Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan masing-masing. Untuk lulusan PPG yang belum menjadi guru dapat melamar di instansi sesuai dengan domisilinya.
Sementara bagi peserta yang tidak lolos tes pertama, nilai ujian yang diambil merupakan nilai tertinggi antara tes pertama dan tes kedua.
Dikutip dari laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ berikut jadwal tahapan seleksi P3K guru Tahap II.
Pengumuman dan Pemilihan Formasi II: 24 - 30 Oktober 2021
Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK
Guru II: 4 November 2021
Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 4 - 7 November 2021
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II: 8 - 12 November 2021
Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 18 November 2021
Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 19-21 November 2021
Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 21-27 November 2021
Pengumuman pasca masa sanggah II: 28 November 2021
Pelamar diminta memantau perkembangan informasi pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id (red).