Mengenaskan, Suami Tega Bacok Istri Menggunakan Parang

Foto : Juni Alias Inaq Dusik terkapar lemas setelah di bacok suami dengan senjata tajam. 

Lombok Tengah - Kejadian tragis di alami oleh salah seorang ibu  rumah tangga di Dusun Bagik Pituk Desa Pelambik Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (01/12/21). 

Korban atas nama Juni alias Inaq Dusik 48 tahun,  mengalami luka parah karena di bacok menggunakan senjata tajam oleh suaminya sendiri atas nama Sunimah Alias Tombong 45 tahun. 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Syamsul Bahri yang di hubungi media ini membenarkan peristiwa tersebut. 

Dijelaskan Syamsul, kejadian naas tersebut terjadi pada Rabu pagi tadi, sekitar pukul 05.30 Wita. Berdasarkan pengakuan dari korban bahwa pada saat itu ia sedang duduk di teras rumah nya, dan tiba tiba suaminya datang dari arah belakang dengan membawa sebilah parang.

Tampa basa basi, sang suami Langsung menarik tangan korban masuk ke dalam rumah. Saat itu korban mencoba melepaskan diri dari pegangan tangan pelaku dan korban berlari keluar halaman rumah namun pelaku mengejar korban.

"Korban terjatuh kemudian pelaku langsung menebas korban menggunakan parang yang mengenai kepala, dagu sebelah kanan, tangan  sebelah kiri, tangan sebelah kanan, pinggir pelipis  mata, kemudian korban berteriak minta tolong" Tuturnya. 

Warga yang mendengar teriakan korban minta tolong, kemudian datang melerai. Setelah itu pelaku meninggalkan TKP dan keluarga korban beserta warga membawa korban ke Puskesmas Darek.

"Korban mengalami luka jahitan sebanyak 50 jahitan" Ungkap kapolsek. 

Kejadian tersebut dilaporkan oleh Korban ke Polsek Praya Barat Daya, Polisi telah memintai keterangan beberapa saksi yang diantaranya Awinah (ibu korban sendiri) dan Rusmah alias Aq. Maimunah umur 60 tahun yang sama sama beralamatkan di Dusun Bagik Pituk Desa Pelambik Kecamatan Praya Barat Daya. Sementara itu hingga berita ini diturunkan belum diketahui motif pelaku menganiaya korban. Red.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama