Tersangkut Hukum, Kapolres Lotim Perbolehkan Resto Apung Ekas Adventure Beroperasi

Foto : Resto Apung Ekas Adventure


Lombok Timur  - Pemodal Resto Ekas Adventure, Siti Aishah, bermaksud mengelola kembali restauran terapung, yang berada di kawasan wisata Desa Ekas Buana Kecamatan Jeroaru Lombok Timur, setelah melaporkan YE (pengelola sebelumnya, red) dengan delik kasus penipuan ke Mapolres Lombok Timur. Hal itu untuk mendukung event akbar internasional Motor World Super Bike (WSBK) dan MotoGP. 

Menangapi persoalan tersebut, Kapolres Lombok Timur, AKBP. Herman Suriyono, memberi sinyal positif, investor tersandung masalah hukum dengan oknum warga berinisial YE, yang ditunjuk mengelola resto tersebut . 

"Kalau memang real seperti itu (pemilik dan investor resto Ekas Adventure, red) boleh aja (dikelola walaupun telah dilaporkan berkasus, red), kan hak dia," tegas Kapolres Lombok Timur, Herman Suriyono, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (2/11/21). 

Herman, juga berencana membahas masalah ini dengan Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, memperjelas kronologis munculnya kasus ini. "Saya pikir ngga ada masalah kalau kasusnya seperti itu ya, tetapi nanti saya coba tanyakan ke kasatreskrim. Atau kawan-kawan langsung saja. Harusnya sih kalau saya lihat sekilas, kalau memang real seperti itu sebenarnya tidak ada masalah. Boleh-boleh aja, kan hak dia," lanjut Herman memberi sinyal positif investor mengelola produk investasinya. 

Bahkan untuk menunjang pemulihan pariwisata, Herman memberi support, kawasan Ekas menjadi penunjang event WSBK dan MotoGP. "(Agenda WSBK) deket itu, rumah makan terapung kalau di keluarkan lagi di media, dipromosikan lagi, bagus," imbuh Kapolres, Herman. 

Secara terpisah, Aishah, yang dihubungi wartawan mengaku kesulitan melakukan aktivitas di Ekas Adventure. Di sekitar lokasi itu, ada oknum warga (orang-orang YE) berusaha mencegah Aishah beraktivitas mengelola yang menjadi haknya. "Kami merasa tidak nyaman karena masih ada orang-orangnya mereka (YE, red) yang mengawasi dan terkesan mencegah kami mengelola resto yang menjadi hak kami," ujar Aishah. 

Aishah, memaparkan kronologis kesepakatan kerjasama yang dijalin antara Alimin, dan YE. 

Saya, kenang Aishah, bertemu dengan YE, dan dipertemukan suaminya, SA. Pak Alimin adalah real ownernya ruang laut dan resto apung yang lama. Di awal diskusi, YE menyuruh saya buat resto apung saya sendiri di ruang laut yg di miliki "dia" sebesar 71 hektar, tapi setelah saya cari tahu, ternyata ruang laut itu milik Pak Alimin.

Setelah resto dibangun, lanjut Aishah, YE coba menguasai penuh resto apung saya sehingga saya pertegas untuk minta hak saya kembali. Dan sampai saat ini, saya dipersulit. Dalam perjanjian awal, saya mengoperasikan resto apung saya dan berbagi hasil 50 : 50 dengan YE karena menggunakan rumah apung yang dijadikan tempat masak resto itu.

Setelah masalah ini mencuat (dilaporkan secara huķum, red), YE justru menghilang. Informasi yang diterima Aishah, YE lari ke Nusa Tenggara Timur (NTT). "Dan kalau benar itu punya-nya dia, pasti akan pertahankan bukan lari ke NTT," pungkas Aishah.(Red). 

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama