Foto : Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy |
Lombok Timur - Mengantisipasi munculnya kasus baru Covid-19 saat perayaan tahun baru 2022, pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan melakukan pembatasan di tempat- tempat wisata.
Namun kebijakan bertolak belakang diambil oleh pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang tidak akan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat ataupun melakukan pembatasan di tempat tempat wisata.
Masyarakat di bebaskan melakukan kegiatan ataupun perayaan saat tahun baru asalkan harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Kita tidak akan melakukan pembatasan, status kita PPKM level satu dan zero kasus, sehingga masyarakat bebas melakukan kegiatan asal taat protokol kesehatan" Tegas Bupati Lombok Timur Sukiman Azmi saat melakukan kunjungan kerja di Makodim 1615 Lombok Timur Kamis, (16/12/21).
Alasan pihaknya tidak melakukan Pembatasan karena saat ini Lombok Timur berstatus PPKM level satu, selain itu Lombok Timur juga nihil kasus positif Covid-19.
Alasan lainya yaitu capaian vaksinasi Covid-19 sudah melampaui target herd immunity untuk dosis pertama yaitu 76 persen dan 50 persen untuk dosis dua.
"Saat ini kita tengah berupaya meningkatkan prosentase vaksin yang menyasar lanjut usia dan pelajar, agar kekebalan kelompok meningkat" Tutupnya. Red