Foto : Satu ton pupuk bersubsidi diamankan polisi |
Lombok Tengah- Dibalik Kelangkaan Pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Lombok Tengah dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk meraup keuntungan, kali ini Tim satgas pupuk Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan pupuk bersubsidi jenis Phonska yang di duga dijual di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) serta tanpa Dokumen Lengkap, Sabtu (18/12/21).
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menyampaikan pupuk bersubsidi jenis Ponska tersebut diamankan sekitar Pukul 13.00 Wita, sejumlah 1 Ton.
Pupuk tersebut di angkut menggunakan Daihatsu Grand max Nopol DR 8353 SI. Di jalan raya Dusun Bunmas Desa Pengembur Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
"Dari hasil interogasi kepada Muksin dan Lalu Muhamad Zarkasi bahwa pupuk bersubsidi jenis Phonska tersebut di beli tidak sesuai E - RDKK" ungkap Kapolres.
Adapun HET (Harga Eceran Tertinggi) untuk pupuk Phonska bersubsidi tersebut adalah Rp 230.000 per kwintal sedangkan pupuk yang diamankan tersebut di beli dengan harga Rp 430.000 per kwintal, jadi total harga keseluruhan Rp 4.300.000 yang di beli dari Ijab di Dusun Semoyang Kecamatan Praya timur, dimana pupuk tersebut rencananya akan di bawa ke Desa Mangkung, kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Red