Foto : Tim Inavis Polres Lombok Tengah saat melakukan Olah TKP di rumah korban. |
Lombok Tengah - Nasib naas dialami seorang pria inisial AK, asal lingkungan Pengendong kelurahan Prapen kecamatan Praya kabupaten Lombok Tengah ditemukan tewas di dalam rumahnya, Rabu (01/12/21).
Korban tewas diduga akibat terkena mata mesin gerinda saat bekerja di dalam rumahnya.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Praya IPTU Hariono membenarkan kejadian tersebut. Kecelakaan yang menimpa pria usia 37 tahun itu diduga karena lehernya tergores mesin gerinda ketika sedang bekerja pada Rabu malam sekitar pukul 20.30 Wita.
"Dari hasil investigasi, kuat dugaan korban meninggal lantaran lehernya tergores mesin gerinda. Korban ini merupakan seorang tukang bengkel servis dinamo," kata Hariono.
Adapun saksi saat kejadian diantaranya Istri korban atas nama Suciati (35) dan adik kandung korban atas nama Fahmi (16).
Hariono menjelaskan kronologis kejadian yang mana sekitar pukul 18.00 Wita (Ba'da magrib) Fahmi baru pulang dari rumah saudaranya di desa Bunut Baok. Sesampainya di TKP, Fahmi menemukan korban sedang duduk-duduk di depan rumah sendirian.
"Kemudian Fahmi masuk kedalam rumah setelah memarkirkan mobilnya untuk shalat Isya. Setelah selesai shalat Isya, Fahmi hendak beristirahat dirumahnya, yang lokasi rumah dan TKP bersebelahan," jelasnya.
Lanjut Hariono, Fahmi mendengar korban sedang bekerja seperti sedang menggerinda di TKP. Setelah beberapa saat listrik rumah konslet atau kilometer kembali. Fahmi akhirnya keluar kamar untuk menyalakan kembali listrik dan bertemu dengan korban didepan pintu rumah Fahmi.
Lokasi kilometer listrik berada di rumah Fahmi. Setelah bertemu dengan korban yang hendak mengembalikan kilometer listrik, Fahmi mengatakan kepada korban 'biar dah saya yang kembalikan saklar kilometernya'.
Setelah mendengar perkataan Fahmi, korban kembali ke dalam rumah untuk bekerja. Sekitar 15 menit kemudian, Fahmi mendengar suara seperti sapi disembelih. Namun Fahmi tidak berani keluar rumah dan mengatakan kepada istri korban agar mengunci pintu dan tidak keluar rumah karena takut.
Setelah mendengar suara gerinda yang tidak berhenti bunyi, kemudian Fahmi mengatakan kepada istri korban untuk melihat korban, apakah sedang bekerja atau tidak mengingat suara gerinda tetap menyala namun tidak ada suara orang.
"Istri korban akhirnya masuk kedalam TKP dan sudah mendapati korban terbaring dengan luka di leher. Mengetahui kondisi korban, Suciati berteriak memanggil Fahmi," paparnya.
Setelah Fahmi tiba di TKP, ia sudah mendapati korban terbaring telentang dengan luka di leher dan gerinda berada di samping badan korban dalam posisi gerinda menyala. Fahmi langsung mematikan gerinda dan warga sekitar TKP yang mendengar teriakan istri korban berdatangan untuk memberikan pertolongan namun korban sudah meninggal dunia.
"Warga akhirnya memindahkan korban dari TKP ke rumah Fahmi. Akibat kejadian tersebut, keluarga korban menolak untuk dilakukan proses otopsi, dan menanda tangani surat pernyataan penolakan autopsi Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak melanjutkan proses hukum," ungkap Hariono.
Adapun luka yang dialami korban berdasarkan visum luar yakni luka robek pada leher dengan lebar sekitar 7 cm tembus sampai dengan kerongkongan, serta luka lecet pada siku kanan.Red