Foto : Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Oxfam Great Britain. |
Lombok Timur - Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy menandatangani
Perjanjian Kerja Sama dengan Oxfam Great Britain terkait pemberdayaan perempuan
dan ketangguhan menghadapi bencana. Penandatanganan berlangsung Senin (24/1/22)
di Ruang Rapat Utama 1 Kantor Bupati Lombok Timur.
Bupati
Sukiman dalam sambuatannya mengapresiasi kinerja Oxfam yang telah hadir tak
kurang dari 10 tahun dalam upaya penguatan dan pemberdayaan perempuan di daerah
ini. Menurutnya fokus lembaga tersebut adalah diantara tujuh indikator
kesejahteraan masyarakat.
“Kita
meminta agar kerja sama dengan Oxfam dapat lebih diperluas di indikator lainnya”
ungkapnya.
Terkait
tujuh indikator kesejahteraan orang nomor satu di Gumi Selaparang ini
memaparkan sekilas kondisi Lombok Timur saat ini, seperti masih tingginya angka
kemiskinan, persoalan pengangguran, angka kematian ibu dan bayi, hingga indeks
pembangunan manusia (IPM).
Dikasus
kematian ibu dan bayi, ia memberikan penekanan pada angka kematian ibu dan
bayi. menurutnya Diperlukan inovasi untuk menekan hingga sekecil mungkin kasus
kematian ibu dan bayi, karena kematian ibu dan bayi diantaranya disebabkan
pernikahan usia anak hingga keterlambatan rujukan.
“Untuk
menekan ini, agar seluruh pihak terkait utamanya kepala Puskesmas, memberikan
perhatian serius untuk ketepatan dan kecepatan rujukan. Rujukan diminta
memprioritaskan fasilitas kesehatan (faskes) Pemerintah dibanding faskes
swasta, terlebih faskes pemerintah memiliki peralatan yang sudah sangat lengkap”
Imbuhnya.
Perwakilan
Oxfam di Lombok Timur Adi Pratama menyebut dalam 10 tahun ini pihaknya fokus
pada kepemimpinan perempuan seperti penghentian kekerasan berbasis gender dan
ketangguhan perempuan dalam bencana, serta isu besar pada pemberdayaan
perempuan.
“Fokus
kerja kita pada kepemimpinan perempuan dan ketangguhan perempuan” pungkasnya
Dalam
kegiatannya organisasi ini bekerja sama dengan lintas sektor mulai dari Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), serta Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), juga lembaga non pemerintah lainnya.
(red)