Foto : Kapolres Lombok Timur, AKBP. Herman Suriono mendampingi salah seorang anak, saat suntik vaksin Covid-19 |
Lombok Timur
- Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy
mencanangkan pelaksanaan vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di
Lombok Timur mulai dilaksanakan, di Sekolah Dasar Negeri 3 Selong, Senin (17/1/21).
Dalam
arahannya Bupati mengingatkan anak-anak agar tidak takut untuk divaksin. Sebagai
bentuk perlindungan terhadap anak-anak, vaksinasi adalah perwujudan kasih
sayang dan perhatian Pemerintah juga orang tua.
“Dengan
vaksinasi anak-anak nantinya akan dapat berinteraksi kembali dengan teman dan
keluarga lebih leluasa” Ungkapnya.
Bupati
optimis dosis vaksin yang tersedia saat ini akan dapat segera dituntaskan
mengingat sasaran adalah siswa sekolah. Dibanding sasaran masyarakat umum,
siswa sekolah relatif lebih mudah ditemui karena vaksinasi dilakukan di sekolah
masing-masing.
“100.250
dosis yang tersedia saat ini diharapkan dapat segera tuntas agar Lombok Timur
kembali mendapat dropping vaksin
untuk menuntaskan target keseluruhan anak usia 6-11 tahun yang akan divaksin”
imbuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur H.
Pathurrahman menjelaskan yang divaksin saat ini adalah anak usia 6-11 tahun.
Akan tetapi siswa usia 12 tahun, yang termasuk kategori remaja dan masih ada di
SD juga akan mendapat vaksinasi. Terkait pelaksanaan Bulan Imuniasi Anak
Sekolah (BIAS) untuk perlindungan terhadap penyakit campak, difteri, dan
tetanus, siswa yang mendapat vaksinasi tersebut dalam kurun kurang dari 15 hari
belum akan mendapat dosis vaksinasi covid-19. Di SD 3 Selong, vaksinasi diikuti
siswa kelas 2-6, karena siswa kelas 1 sebelumnya telah mengikuti BIAS.
“Selain SD, vaksinasi covid-19 juga akan
dilaksanakan di tingkat Taman Kanak-kanak (TK) untuk usia 6 tahun” Ungkapnya
Lebih lanjut Fatrhurrohman mengatakan, prosedur
vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun sama dengan prosedur vaksinasi untuk usia
lainnya yaitu melalui pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Siswa dengan suhu
tubuh di atas 37,5° akan ditunda pelaksanaan vaksinasinya, demikian pula dengan
kondisi tekanan darah dan aspek kesehatan lainnya yang tidak memungkinkan untuk
dilakukan vaksinasi, maka pemberian vaksin akan ditunda bagi anak bersangkutan.
“Prosedur
vaksinasi anak sama dengan prosedur vaksinasi lainya” Tutupnya.