NU, NWDI dan NW Laporkan Ustazd Mizan Qudusiah Ke Polres Lotim

 

Foto : Sejumlah Tokoh NU Lombok Timur mendatangi Mapolres Lombok Timur, melaporkan Ustazd Mizan Qudusiah

Lombok Timur - Puluhan simpatisan dari Organisasi Nahdlatul Ulama (NU), Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NDWI) Pancor, dan Nahdlatul Wathan (NW) Anjani mendatangi Mapolres Lombok Timur, melaporkan penceramah As-Sunnah Ustadz Mizan Qudusiah, Senin, 03/01/22.

Laporan tersebut merupakan buntut dari viralnya potongan video ceramah Ustadz Mizan Qudusiah, yang dilaksanakan di Dusun Dasan Bantek, Desa Bagek Payung Kecamatan Suralaga tahun 2020 lalu. Potongan video ceramah tersebut viral di media sosial yang membahas ziarah kubur ke makam yang dianggap keramat oleh sebagian warga Lombok. 

Ketiga Organisasi Islam tersebut secara serentak menyerahkan laporan ke SPKT Mapolres Lombok Timur. 

Mereka melaporkan Ustadz Mizan Qudusiah terkait  dugaan tindak pidana ujaran kebencian dalam ceramahnya yang membahas ziarah makam. 

"Ceramah Ustadz Mizan merupakan penistaan agama, serta menyinggung dan menghina perasaan warga Lombok yang telah secara turun temurun Melakukan ziarah ke makam ulama dan wali" Ungkap Ketua IsNu Lombok Timur Alex Mardianto.  

Dalam laporan tersebut, mereka mendesak polisi memproses hukum yang bersangkutan, dan segera diamankan dalam waktu dua kali 24 jam. 

Selain itu meminta seluruh aktivitas pengajian pondok pesantren di non aktifkan. Hal tersebut menurut mereka untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan terulang kembali. 

"Kita minta yang bersangkutan segera di tahan dalam waktu 2 x 24 jam, serta menutup seluruh kegiatan ceramah mereka" Tegasnya. 

Selain tiga organisasi Islam tersebut laporan yang sama juga ditayangkan oleh organisasi pemuda dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Islam Indonesia (Kammi) Lombok Timur. 

Sementara itu, laporan telah diterima oleh pimpinan SPKT mapolres Lombok Timur dan berjanji akan memproses laporan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Red. 

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama