Foto : Sekda Lombok Timur M. Juaini Taofik memimpin rapat koordinas dengan sejumlah OPD |
Lombok
Timur - Pemutakhiran data terpadu
yang dilakukan Kementerian Sosial menyebabkan jumlah peserta BPJS atau JKN
Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah pusat untuk warga Lombok Timur berkurang.
Dari sebelumnya 867 ribu peserta pada tahun 2021 turun menjadi 748.427 pada
tahun 2022 ini. Hal tersebut disampaiakan Sekretaris
Daerah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Muhammad Juaini Taofik dalam rapat
koordinasi dengan sejumlah OPD Selasa (18/1/22).
“Berkurangnya
jumlah penerima bantuan iuran pemerintah pusat diantaranya akibat data ganda, serta
identitas kependudukan yang belum online” ungkap Sekretaris termuda di Provinsi NTB ini.
Dijelaskan Taofik, Karena itu Pemerintah Daerah
akan berupaya melakukan gerakan massif sepanjang Februari mendatang agar
seluruh masyarakat Lombok Timur memiliki identitas yang tersedia secara
daring. Langkah ini, ungkap Sekda,
sebagai upaya mengembalikan bantuan iuran bagi warga yang memang pantas
mendapatkannya. Karena itu dukungan Pemerintah Desa dan Kelurahan sangat
dibutuhkan untuk suksesnya kegiatan tersebut. Demikian pula masyarakat demi
mendapatkan data akurat.
“Dukungan Pemerintah Desa dan Kelurahan sangat
dibutuhkan untuk mendaringkan data penduduk ini” imbuhnya.
Sementara itu terkait jaminan persalinan (Jampersal)
bagi warga yang tidak menjadi peserta BPJS, Sekda memastikan tidak akan ada penolakan.
"Akan ada skema pembayaran yang diatur Pemda.
Sementara menunggu petunjuk teknis (Juknis) yang belum keluar pembayaran akan
ditanggung Pemda" tegasnya.
Juaini juga mengingatkan kepada masyarakat yang sudah
mampu untuk meneruskan kepesertaan melalui BPJS mandiri, sedangkan yang tidak
mampu untuk sementara sebelum kembali mendapatkan bantuan iuran, dapat
menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan pemerintah
desa.
“Pemerintah desa harus selektif mengeluarkan SKTM hanya
bagi warga yang benar-benar tidak mampu. Pemerintah Desa juga diharapkan
memberikan sosialisasi kepada masyarakat, mengingat keterbatasan anggaran
Pemerintah Daerah” Imbuhnya.
Rapat
yang berlangsung di Ruang Kerja Sekda tersebut diikuti Kepala BPKAD, Kepala
Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil, DP3AKB, dan Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong.(red)