Peserta BPJS PBI Pusat Berkurang, Pemkab Lotim Minta Masyarakat Yang Sudah Mampu Untuk Melanjutkan BPJS Ke Mandiri

Foto : Sekda Lombok Timur M. Juaini Taofik memimpin rapat koordinas dengan sejumlah OPD


Lombok Timur - Pemutakhiran data terpadu yang dilakukan Kementerian Sosial menyebabkan jumlah peserta BPJS atau JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah pusat untuk warga Lombok Timur berkurang. Dari sebelumnya 867 ribu peserta pada tahun 2021 turun menjadi 748.427 pada tahun 2022 ini. Hal tersebut disampaiakan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Muhammad Juaini Taofik dalam rapat koordinasi dengan sejumlah OPD Selasa (18/1/22).

“Berkurangnya jumlah penerima bantuan iuran pemerintah pusat diantaranya akibat data ganda, serta identitas kependudukan yang belum online” ungkap Sekretaris termuda di Provinsi NTB ini.

Dijelaskan Taofik, Karena itu Pemerintah Daerah akan berupaya melakukan gerakan massif sepanjang Februari mendatang agar seluruh masyarakat Lombok Timur memiliki  identitas yang tersedia secara daring.  Langkah ini, ungkap Sekda, sebagai upaya mengembalikan bantuan iuran bagi warga yang memang pantas mendapatkannya. Karena itu dukungan Pemerintah Desa dan Kelurahan sangat dibutuhkan untuk suksesnya kegiatan tersebut. Demikian pula masyarakat demi mendapatkan data akurat.

“Dukungan Pemerintah Desa dan Kelurahan sangat dibutuhkan untuk mendaringkan data penduduk ini” imbuhnya.

Sementara itu terkait jaminan persalinan (Jampersal) bagi warga yang tidak menjadi peserta BPJS, Sekda memastikan tidak akan ada penolakan.

"Akan ada skema pembayaran yang diatur Pemda. Sementara menunggu petunjuk teknis (Juknis) yang belum keluar pembayaran akan ditanggung Pemda" tegasnya.

Juaini juga mengingatkan kepada masyarakat yang sudah mampu untuk meneruskan kepesertaan melalui BPJS mandiri, sedangkan yang tidak mampu untuk sementara sebelum kembali mendapatkan bantuan iuran, dapat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan pemerintah desa.

“Pemerintah desa harus selektif mengeluarkan SKTM hanya bagi warga yang benar-benar tidak mampu. Pemerintah Desa juga diharapkan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, mengingat keterbatasan anggaran Pemerintah Daerah” Imbuhnya.

Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Sekda tersebut diikuti Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DP3AKB, dan Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong.(red)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama