Ancaman Lima Tahun Penjara dan Denda 5 M Menanti, Bagi Yang Nekat Terbangkan Drone Saat Race MotoGP Berlangsung

Foto : Tim Drone dari korps Brimob Polri memantau drone liar yang terbang di kawasan sirkuit Mandalika


Lombok Tengah - Karo Ops Polda NTB Kombes Pol Imam Thobroni menegaskan bahwa pada saat pelaksanaan tes Pra Musim atau pada saat Race MotoGP Mandalika Maret mendatang, Drone yang tanpa seizin penyelenggara tidak diperbolehkan terbang di kawasan Sirkuit Mandalika.

Bila masih membandel Drone tersebut langsung di Jammer atau diturunkan secara paksa, Kata Kombes Pol Imam saat memantau Team Drone Korps Brimob Polri BKO Polda NTB yang sedang standby di salah satu bukit yang ada disekitar Sirkuit Mandalika untuk mengintai Drone ilegal menggunakan perlengkapan Jammernya, Sabtu (12/2/22).

"kita akan terus pantau Drone yang terbang di kawasan Sirkuit Mandalika untuk memberikan rasa aman bagi pembalap dan penyelenggara," terangnya.

Dijelaskan Imam, secara hukum Drone yang terbang diarea tertentu yang ada larangannya atau Wilayah Terlarang, Kawasan Terbatas, Kawasan Bandara Udara, tidak diperbolehkan, hal itu sesuai dengan UU No 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, peraturan menteri perhubungan nomor 37 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 4 Tahun 2018.

Untuk itu ia mengimbau warga untuk tidak menaikkan Drone saat tes pra-musim MotoGP Mandalika ini, di samping banyaknya alat yang dapat terganggu dengan Signal Drone tersebut, pelakunya dapat dikenakan sanksi 5 tahun penjara dan denda 5 milyar sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"saat ini kita masih berbaik hati dengan memberi teguran dan menjammer Drone yang terbang, namun jika terus membandel kita terpaksa melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Di katakan, hingga hari ke 2 tes pra musim MotoGP di Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit, sudah 21 Drone yang dijammer, itu artinya warga masih belum sadar juga.

"kami berharap setelah himbauan ini disampaikan, tidak ada Drone lagi yang terbang di kawasan Sirkuit," Jelasnya. (Red). 

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama