Benarkah Mutasi Ratusan Pejabat Lotim Syarat Muatan Politis, Untuk Suksesi Pilkada 2024?

Foto : Wakil Bupati Lotim Rumaksi SJ memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang telah dilantik


Lombok Timur - Dalam satu bulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) melakukan mutasi ratusan pejabat setingkat eselon II, eselon III dan IV. Mutasi pertama 26 Januari 2022 sebanyak 32 orang pejabat eselon II dan III dilantik. Selang 14 hari yaitu 9 Februari 2022 Pemkab Lotim kembali melakukan mutasi, kali ini mutasi dilakukan secara besar-besaran di tingkat eselon III dan IV. Tak tanggung tanggung sebanyak 105 pejabat administrator dan pengawas setingkat eselon III dan IV yang dilantik.

Dalam dua kali mutasi tersebut, pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Wakil Bupati Lotim Rumaksi SJ, di dampingi oleh Sekertaris Daerah Lombok Timur M. Juani Taopik.

Dalam sambutannya saat pelantikan, Rumaksi menyebut mutasi ini dilakukan bertujuan untuk mengoptimalkan kerja ASN agar loyal terhadap pimpinan. Selain itu sebagai upaya untuk menuntaskan visi misi bupati dan wakil bupati. Mutasi ini juga dilakukan karena kebutuhan organisasi.

"Mutasi ini memang tidak memuaskan semua orang. Tapi itulah kebijakan pimpinan. Apalagi seorang ASN harus taat terhadap sumpah dan janji jabatan saat baru menjadi ASN. Bersedia ditempatkan dimana saja," ujar Rumaksi saat memberikan sambutannya.

Menganggapi mutasi ini, Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, Daeng Failori menyebut mutasi pejabat adalah hal lumrah yang dilakukan oleh Kepala Daerah karena hal tersebut merupakan hak Prerogatif Kepala Daerah. Namun ia tidak membantah penilaian publik, bahwa mutasi tersebut juga syarat dengan muatan politik untuk mengamankan kekuasaan, dengan tujuan suksesi Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati 2024 nanti.  Terlebih dalam mutasi pejabat tersebut terdapat sejumlah jabatan yang diisi oleh pejabat yang tidak sesuai dengan disiplin keilmuannya.

“Itu hak prerogatif bupati atau wakil bupati dalam melakukan mutasi kepada siapa saja, dia yang mempunyai tim sendiri untuk melakukan evaluasi maupun seleksi terhadap pegawainya, itu hak beliau tergantung kebutuhanya” ungkapnya.

Menurut Politisi partai Golkar ini, alasan melakukan mutasi untuk mempercepat dan mesukseskan visi misi serta menuntaskan janji politik juga bisa diterima, meskipun dalam mutasi tersebut ada jabatan yang di isi oleh orang yang tidak sesuai dengan disiplin Ilmunya.

“Memang masih banyak jabatan yang dijabat oleh orang yang tidak sesuai dengan disiplin ilmunya,  ada dokter yang disiplin ilmunya tapi tidak ditempatkan di pasilitas kesehatan, tetapi saya rasa jika dia bisa menjalankan program pemerintah daerah itu tidak masalah, disitu nanti kita lihat kemampuannya” imbuhnya.

Kata Daeng, pola mutasi seperti ini memang sudah lumrah, karena jabatan ini bagi Bupati dan Wakil Bupati terpilih dimana saja, dimanfaatkan juga sebagai balas jasa untuk timnya saat bertarung dalam pemilihan.

“Cuman sekarang jabatan tersebut sesuai endak dengan kebutuhan daerah dengan balas jasa tersebut”ungkapnya.

Lebih lanjut Daeng mengatakan di tahun politik pihaknya dapat memahami asumsi publik seperti itu, sekrang tinggal bagaimana para  pejabat dan staf yang dilantik ini memahami keinginan dari kepala Daerah, sehingga dipenghujung masa jabatannya agar janji janji besar pemda saat kampanye dulu bisa direalisasikan.

“Masih banyak yang belum terelasisasi dibutuhkan orang mumpuni yang mampu mengejawantahkan visi misi itu seitidaknya di akhir masa jabatannya mungkin tidak bisa 100 persen, karena dalam satu periode tidak mungkin bisa menuntaskan visi misi 100 persen tetapi setidaknya mendekati ekspektasi masyarakat, itu mungkin salah satu alasan sehingga mutasi juga diperluas” Tutupnya. (Red)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama