Foto : im Puma Polres Lombok Tengah bersama anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pujut, meringkus dua terduga pelaku pencurian speda motor |
Lombok
Tengah - Tim Puma Polres Lombok Tengah bersama anggota Unit Reserse Kriminal
(Reskrim) Polsek Pujut, meringkus dua terduga pelaku pencurian speda motor di
Kecamatan Pujut.
"Kedua
terduga pelaku yakni LA (17) laki-laki dan M (54) laki-laki, keduanya merupakan
warga Kecamatan Pujut," kata Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat SH,
M.Hum, Jumat (25/2) di Sengkol.
Derpin
mengatakan, penangkapan berlangsung pada hari Rabu 23/2. Terduga pelaku M
ditangkap di rumahnya sedangkan terduga pelaku LA ditangkap di tempat
persembunyiannya di Desa Prabu.
“Pencurian
itu terjadi pada hari senin tanggal 21 Februari 2022 sekitar pukul 01.00 wita
dini hari di rumah korban J (44) yakni di Desa Sengkol Kecamatan Pujut. Dari
keterangan korban, sepeda motor miliknya hilang di dalam garasi rumahnya,"
imbuhnya.
Barang
bukti pencurian berupa satu unit sepeda motor Honda Beat ditemukan petugas dan
masyarakat di Dusun Mangkung Desa Teruwai Kecamatan Pujut.
Atas
perbuatannya, kini kedua terduga pelaku sudah diamankan di kantor Polsek Pujut
guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (red)