Foto : Kantor Kejaksaan Tinggi NTB |
Mataram - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkatkan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada sektor pertanian di Kabupaten Lombok Timur, Rabu (9/02/22).
Dari keterangan press rilis Penerangan hukum kejaksaan tinggi NTB, kenaikan status penyelidikan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Nomor : Print-01/N.2/Fd.1/02/2022 tanggal 09 Februari 2022.
Selain itu, Kejati NTB juga meningkatkan penyelidikan Dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan aset Pemprov NTB, yang berlokasi di dusun gili trawangan desa gili indah kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Nomor : Print-02/N.2/Fd.1/02/2022 tanggal 09 Februari 2022. (Red).