Mulai Nanti Malam, Harga Tiket Penyeberangan Lombok Sumbawa Naik

Foto : Pelabuhan penyeberangan Kayangan Lombok Timur


Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui SK Gubernur NTN No. 550-72 Tahun 2022, tanggal 16 Februari 2022 dan berdasarkan pada Keputusan Direksi PT ASDP IP Persero Nomor : KD. 46/OP.404/ASDP-2022, Tanggal 24 Februari 2022 melakukan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan Pelabuhan Kayangan (Lombok) - Pelabuhan Pototano (Sumbawa).

Berdasarkan keputusan tersebut, tarif atau harga tiket kapal penyeberangan dari pelabuhan Kayangan-Pototano dan sebaliknya dinaikan. Kenaikan harga tiket tersebut mulai diberlakukan pada selasa 1 Maret 2022 Pukul 00.00 Wita.

Berikut besaran penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintasan Kayanyan -Pototano yang diberlakukan mulai tanggal 1 maret 2022 pukul 00.00 Wita.

Dewasa di atas 2 tahun tarif sebelumnya Rp. 17.000 naik Rp. 1.800 menjadi Rp.18.800.

Bayi 0-2 tahun tarif sebelumnya Rp. 9.000 turun Rp. 3.800 menjadi Rp. 5.200.

Sepeda tarif sebelumnya Rp.26.000 naik Rp. 4.000 menjadi Rp. 30.000.

Sepeda Motor di bawah dari 500 cc tarif sebelumnya Rp.55.000 naik Rp.13.100 menjadi Rp.68.100.

Sepeda Motor di atas dari 500 cc tarif sebelumnya Rp. 88.000 naik Rp. 55.810 menjadi Rp. 110.810.

Kendaraan PNP sampai 5 meter tarif sebelumnya Rp. 440.000 naik Rp. 40.700 menjadi Rp. 505.700.

Kendaraan Pickup sampai 5 meter tarif sebelumnya Rp. 465.000 naik Rp. 6.800 menjadi Rp.471.800.

Bus sedang sampai 7 meter tarif sebelumnya Rp. 715.000 naik Rp. 77.800 menjadi Rp. 792.800.

Truk sedang sampai 7 meter tarif sebelumnya Rp. 655.000 naik Rp. 63.600 menjadi Rp. 709.600.

Bus besar sampai 10 meter tarif sebelumnya Rp. 1.145.000 naik Rp. 32.400 menjadi Rp. 1.177.400.

Truk besar sampai 10 meter tarif sebelumnya Rp. 1.015.000 naik Rp. 63.600 menjadi Rp. 1.078.600.

Truk tronton sejenis panjang 10-12 meter tarif sebelumnya Rp. 1.680.000 naik menjadi Rp. 1.758.600. (red).

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama