Foto : Wakil Ketua DPRD Lotim Daeng Faelori |
Lombok Timur – Polemik tanah pecatu desa yang diperebutkan oleh desa
induk dengan desa pemekaran, menjadi soroton serius Wakil Ketua DPRD Lombok
Timur Daeng Faelori.
Menurut politisi partai Golkar ini, pemerintah desa induk jangan
arogan untuk menguasai sendiri tanah pecatu desa. Pemerintah desa induk harus
mau berbagi tanah pecatu kepada desa pemekaran, karena tanah pecatu tersebut tidak
pernah dibeli oleh pemerintah desa ataupun dibeli oleh pemerintah kabupaten.
Ditegaskan Daeng, tanah pecatu desa ini adalah tanah milik bersama
yang diberikan oleh leluhur untuk pemerintah desa saat itu, sehingga ia meminta
kepada kepala desa induk mau berbagi tanah pecatu tersebut kepada pemerintah
desa pemekaran.
“kalian tidak pernah membeli tanah pecatu, jangan arogan, tanah
yang ada desa itu tidak pernah kalian beli sebagai kepala desa, itu tanah dari
nenek moyang, jangan arogan desa induk berbgilah” Tegasnya.
Lanjut Daeng, warga desa induk dan desa pemekaran dulunya
merupakan warga desa yang sama, saat ini yang membedakan hanya secara
adminstrasi, sehingga tidak ada alasan untuk tidak berbagi.
“Secara adamintrasi aja pisah, dulu warga yang sama, secara adat
budaya sama dan masih satu” imbuhnya.
Bukan hanya monyoroti arogansi desa induk, Daeng juga menyoroti
langkah Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang memblokir dana ADD desa induk
yang tidak mau berbagi tanah pecatu, menurutnya kebijakan tersebut perlu ditinjau
ulang. Alasanya karena perangkat desa tidak secara langsung terlibat dalam
persoalan tersebut, selain itu yang dirugikan adalah masyarakat karena tidak
mendapat pelayanan maksimal dari pemerintah desa.
“pemblokiran dana ADD mungkin bentuk warning dari pemerintah,
tetapi tidak bisa jadi landasan untuk menyelesaikan polemik tersebut, masih ada
cara elegan yang lain” Tutupnya.