Polisi Ciduk Pelaku Jambret Handphone, Dua Pelaku Masih Bawah Umur

 

Foto : Dua orang pelaku jambret dan penadah yang diamankan tim puma Polres Bima

Kota Bima – Tim Puma Dua Satuan Reserse Kriminal Polres Bima, menciduk dua orang pelaku jambret handphone yang sering melancarkan aksi jambret diseputaran wilayah Kota Bima, Senin (14/02/21).

Dua pelaku yang diamankan masih dibawah umur yaitu inisial SR 15 tahun dan RFA 14 tahun, keduanya masih dalam status seorang pelajar. Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda yaitu dimasing-masing kediamannya di Kelurahan Rabangodu Utara dan di Kelurahan Kumbe.

“Mereka diamankan berdasar laporan pengaduan Nomor : ADUAN/K/117/II/2022/NTB/Res.Bima Kota tanggal 08 Januari 2022 atas nama korban pelapor Jumarti karyawan swasta beralamatkan di Kecamatan Mpunda Kota Bima” jelas Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu M Rayendra RAP.

Selain mengamankan dua terduga jambret, Tim Puma 2 juga mengamankan penadah handphone hasil jambret tersebut.

“Iya kami amankan pula RSR usia 23 tahun, sebagai terduga pembeli handphone hasil jambret dua terduga,”jelas Rayendra.(red)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama