Foto : Dua orang pelaku jambret dan penadah yang diamankan tim puma Polres Bima |
Kota Bima – Tim Puma Dua Satuan Reserse Kriminal Polres Bima, menciduk dua orang pelaku jambret handphone yang sering melancarkan aksi jambret diseputaran wilayah Kota Bima, Senin (14/02/21).
Dua pelaku yang diamankan masih dibawah umur yaitu inisial SR 15 tahun dan RFA 14 tahun, keduanya masih dalam status seorang pelajar. Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda yaitu dimasing-masing kediamannya di Kelurahan Rabangodu Utara dan di Kelurahan Kumbe.
“Mereka diamankan berdasar laporan pengaduan Nomor : ADUAN/K/117/II/2022/NTB/Res.Bima Kota tanggal 08 Januari 2022 atas nama korban pelapor Jumarti karyawan swasta beralamatkan di Kecamatan Mpunda Kota Bima” jelas Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu M Rayendra RAP.
Selain mengamankan dua terduga jambret, Tim Puma 2 juga mengamankan penadah handphone hasil jambret tersebut.
“Iya kami amankan pula RSR usia 23 tahun, sebagai terduga pembeli handphone hasil jambret dua terduga,”jelas Rayendra.(red)