Urus Administrasi Kependudukan Akte Cerai, Isbat Nikah dan Kartu Nikah Kini Satu Paket Dalam Program Kinan Ceria

Foto : Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy menandatangani perjanjian kerjasama terintegrasi pelayanan administrasi kependudukan akte cerai, isbat nikah dan akte nikah.


Lombok Timur – Permudah warga dalam mengurus administrasi Akte Cerai, Isbat Nikah dan Kartu Nikah, Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur (Lotim), Pengadilan Agama (PA) Selong bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim yaitu dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menandatangani perjanjian kerjasama terintegrasi pelayanan administrasi kependudukan akte cerai, isbat nikah dan akte nikah, Selasa (22/02/22).

Intergrasi pelayanan ini disebut dengan program Kinan Ceria yaitu program layanan pembuatan administrasi kependudukakan, akte cerai, isbat nikah dan akte nikah dikemas dalam satu paket. Sehingga warga lebih dipermudah dalam mengurus dokumen tersebut.

Ketua PA Selong Hj. Mahmudah Hayati menjelaskan Kinan Ceria ini adalah salah satu upaya mewujudkan pelayanan prima, yaitu pelayanan yang mudah, sederhana, dan biaya ringan, serta terintegrasi. Ia berharap keberadaan program ini merubah persepsi masyarakat tentang beracara di Pengadilan Agama yang kerap dinilai sulit.

“Program ini kita harapkan dapat mendukung pembenahan administrasi kependudukan masyarakat Lotim utamanya menyangkut administrasi pernikahan” jelasnya.

 

Bupati Lotim Sukiman Azmy mengapresiasi ide kolaborasi antara Kemenag, Pengadilan Agama dan Dinas Dukcapil. Kolaborasi ini diharapkan memudahkan masyarakat melengkapi administrasi kependudukan terkait akta cerai, isbat nikah, dan buku nikah tersebut.

“Kolaborasi dalam mengatasi berbagai masalah sangatlah penting demi peningkatan layanan kepada masyarakat” Imbuhnya.

Menurut Sukiman, untuk mensukseskan jalannya program ini, diperlukan aksi dari semua pihak yang terlibat. Aksi tersebut dapat dimulai dengan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat melalui berbagai forum.

Karena itu ia meminta kepada Camat, Kantor Urusan Agama (KUA), maupun UPT Dinas Dukcapil aktif menyampaikan informasi terkait pelayanan administrasi kependudukan yang merupakan kerja sama antara Pemerintah Lotim melui Dukcapil, Kantor Kemenag dan PA Selong itu.

Penandatanganan perjanjian kerja sama hanyalah formalitas, Tanpa adanya aksi di lapangan maka hal tersebut belum berdampak bagi masyarakat” Ugkapnya

Harapan serupa juga disampaikan Kepala Kementerian Agama Lombok Timur H. Sirojudin. Kinan Ceria ini disebutnya sebagai ‘adik’ dari program Suami Istri Catat Nikah Tuntas Identitas Keluarga (Si Cantik) yang telah berjalan sebelumnya dan telah dinikmati manfaatnya oleh masyarakat. (red)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama