Foto : Jenazah anak tiga tahun korban terseret arus |
Lombok Utara – Anak umur tiga tahun yang sebelumnya dilaporkan hilang pada hari Sabtu, 12 Maret 2022 sekitar pukul 17.00 wita akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Korban meninggal dunia karena terseret arus aliran Irigasi yang ada di Dusun Kebaloan Desa Sesait menuju arah Desa Dangiang Kecamatan Kayangan.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, melalui Kapolsek Kayangan Iptu Hadi Suprayitno, mengatakan korban ditemukan oleh anggota Polsek Kayangan bersama Tim SAR Prov. NTB pada aliran Irigasi yang sudah masuk Desa Santong Mulia, berbatasan langsung dengan Dusun Melepah Desa Dangiang, pada Minggu, (13/03/22), pukul 08.00 wita.
"Jarak dari rumah korban dengan tempat ditemukannya sekitar 1 Km, setelah berhasil ditemukan kemudian langsung dibawa ke rumah korban" Jelasnya.
Adapun identitas korban yaitu Anisa Santri Askia, Umur 3 tahun, warga Dusun Sesait Desa Sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara.
"Pihak keluarga mengikhlaskan kepergian korban dan menolak untuk dilakukan autopsi dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan" Tutupnya. (red)