Foto : Pelaku S tengah dimintai keterangan oleh anggota Polses Janapria |
Lombok Tengah - Warga Dusun Lingkok Bunut Timur Desa Lekor Kecamatan
Janapria Kabupaten Lombok Tengah, digemparkan dengan dugaan perbuatan Asusila,
hubungan terlarang antara dua insan yang sedang dimabok asmara, Jum'at (25/03/22),
sekitar pukul 01.00 Wita.
Bermula kecurigaan masyarakat kepada salah seorang warganya inisial S (26) Laki laki, yang
menjalin hubungan asmara dengan inisial SI, (25) perempuan, yang ditinggal suaminya merantau
kenegeri jiran Malaysia.
Hubungan asmara terlarang tersebut diketahui oleh warga berawal dari
terduga pelaku (S) pada pukul 01.00 Wita, terlihat mengetuk pintu rumah SI,
oleh tetangga atas nama Supardi. Mengetahui
kejadian itu, Supardi langsung menginformasikan kepada warga lainnya atas nama
Jumali.
Setelah mendapatkan informasi tersebut Jumali bersama Supardi memberanikan
diri untuk mengetuk pintu rumah SI dengan alasan meminta makan karena lapar,
namun SI tidak mau membuka pintu rumahnya.
Karena bermaksud membuktikan kebenaran bahwa SI menyembunyikan laki laki
di dalam rumahnya, Jumali bersama rekannya yang lain memaksa membuka pintu dan
masuk.
Ketika pintu terbuka terlihat SI dan S sedang bersembunyi dibalik pintu,
dalam keadaan S bertelanjang dada hanya menggunakan sarung dan SI hanya
menggunakan sarung untuk menutupi tubuhnya.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Heri Indra Cahyono, SH, SIK, MH yang
dihubungi melalui Plh Kapolsek Janapria AKP Nasrun membenarkan kejadian
tersebut dan menegaskan bahwa permasalahan tersebut sudah ditanganai pihak
Polsek Janapria.
“Guna menghindari tindakan main hakim sendiri Terduga pelaku S kita amankan
ke Polsek Janapria” Imbuhnya
Sementara itu, dari hasil introgasi sementara bahwa terduga pelaku S mengakui dan membenarkan perbuatannya tersebut, dan keduanya sudah sejak lama menjalin asmara bahkan telah dua kali melakukan hubungan terlarang. (red)