Foto : Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Lombok Timur H. Dami Ahyani menerima kunjungan Panitia Khusus V DPRD Provinsi NTB . |
Lombok Timur - Lombok Timur sebagai salah satu Kabupaten/ kota rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika menyambut baik Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.
Raperda yang merupakan inisiatif DPRD Provinsi NTB tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan fokus terhadap upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Hal tersebut menjadi harapan Pemda yang
disampaikan Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Lombok
Timur H. Dami Ahyani pada kunjungan Panitia Khusus V DPRD Provinsi NTB Kamis
(13/1/22).
Kepada Pansus DPRD
NTB yang diketuai TGH. Hazmi Hamzar tersebut, dan Badan Narkotika Nasional
(BNN) Provinsi NTB, Dami Ahyani juga berharap
DPRD dan BNN
NTB dapat mendukung terbentuknya BNN Kabupaten Lombok Timur.
“Secara admisnitrasi
Lombok Timur telah memenuhi berbagai persyaratan untuk dibentuknya lembaga
tersebut” imbuhnya.
Keberadaan BNN Kabupaten Lombok Timur
dinilai penting untuk menekan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika
melalui upaya pencegahan.
Hal tersebut
mengingat adanya dukungan anggaran yang memadai dengan statusnya sebagai
lembaga vertikal. Saat ini Lombok Timur memiliki Badan Narkotika Kabupaten
(BNK) yang merupakan lembaga adhoc dengan operasional bersumber dari APBD
Kabupaten Lombok Timur.
Perda fasilitasi P4GN ini dimaksudkan
melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan Prekursor
Narkotika, termasuk memberikan layanan kepada korban penyalahgunaan Narkotika.
Raperda ini
juga diharapkan membangun partisipasi masyarakat untuk turut dalam upaya
pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan
Preskursor Narkotika.
NTB saat ini berada di posisi ke-18 dari 34
Provinsi untuk kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Terkait usulan Lombok Timur untuk
pembentukan BNNK DPRD dan BNNP berkomitmen mengawal agar tahun ini BNNK Lombok
Timur dapat terwujud. Hal ini juga sejalan dengan dihentikannya moratorium
pembentukan BNNK. (red)