Foto : Wakil Bupati Lotim Rumaksi SJ, menyerahkan hasil LKPJ kepada Wakil Ketua DPRD Lotim Badran. |
Lombok Timur – Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Lombok Timur bersama pemerintah Kabupaten Lombok Timur, menggelar
Penutupan Rapat Paripurna Istimewa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati
Lombok Timur Tahun 2021, Jumat (1/4/22).
Dalam rapat paripurna tersebut gabungan Komisi mengapresiasi Pemerintah
Daerah atas sejumlah keberhasilan pencapaian kinerja pembangunan berdasarkan
indikator yang telah ditetapkan. Bahkan, kinerja beberapa indikator sudah
di atas 100%.
Meskipun telah berhasil, Gabungan Komisi tetap mengajukan
sedikitnya 14 poin saran dan rekomendasi diantaranya, Bupati diminta melakukan
evaluasi dan pengendalian secara berkala terhadap pelaksanaan pembangunan dan
realisasi anggaran pembangunan untuk memastikan seluruh perencanaan pembangunan
dapat dinikmati oleh masyarakat.
Diharapkan tahun 2022 ini pelaksanaan pembangunan baik fisik
maupun non fisik dapat segera direalisasikan agar segera dinikmati oleh masyarakat,
mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.
Saran ini terkait belanja pemerintah yang realisasinya masih di bawah 90
persen.
Gabungan Komisi juga merekomendasikan optimalisasi OPD, utamanya
yang merupakan pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) agar lebih
meningkatkan kinerjanya, lebih utama dalam penagihan obyek sumber-sumber PAD,
termasuk ekstensifikasi sumber-sumber potensial PAD.
Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan
Pemerintah Pusat juga diharapkan dapat lebih ditingkatkan untuk lebih banyak
membawa dana ke Kabupaten.
Percepatan peningkatan Indeks Pembangunan
Manusia (IPM) pun turut didorong Gabungan Komisi. Hal tersebut
mengingat IPM sebagai salah satu indikator penting untuk mengukur keberhasilan
dalam upaya membangun kualitas hidup masyarakat. Mendukung upaya peningkatan
IPM Gabungan Komisi menilai perlunya membentuk tim percepatan peningkatan IPM.
Gabungan Komisi juga melihat pentingnya perhatian terhadap pupuk. Pemda, utamanya OPD terkait dapat lebih adaptif dan cepat merespon kesulitan masyarakat, termasuk yang menyangkut ketersediaan pupuk.
Sementara itu Wakil Bupati Lombok
Timur Rumaksi SJ, berjanji akan menindaklanjuti saran dan rekomendasi tersebut,
hal tersebut sebagai wujud mekanisme saling kontrol dan menjaga keseimbangan (checks and balances)
antara eksekutif dengan legislatif sebagai mitra penyelenggaraan
pembangunan.
“Rekomendasi pansus DPRD mendukung perbaikan kinerja pemerintah daerah secara umum, maupun substansi penyusunan LKPJ. Kita percaya rekomendasi, saran, dan masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan LKPJ berikutnya” Tegasnya.(red)