Pemkab Lotim Akan Tindak Lanjut Rekemondasi DPRD

Foto : Wakil Bupati Lombok Timur Rumaksi, SJ dan Ketua DPRD Lotim Murnan Memimpin sidang Paripurna Istimewa LKPJ 2021


Lombok Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur menggelar Penutupan Rapat Paripurna Istimewa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Lombok Timur Tahun 2021, Jumat (1/4/22).

Wakil Bupati Lombok Timur H. Rumaksi Sj, dalam pidatonya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, termasuk ketua dan seluruh anggota pansus LKPJ, atas pembahasan serta penyampaian masukan maupun saran berharga untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah secara umum.

Demikian halnya dengan perbaikan substansi laporan keterangan pertanggung jawaban bupati tahun 2021.

“Rekomendasi pansus DPRD mendukung perbaikan kinerja pemerintah daerah secara umum, maupun substansi penyusunan LKPJ” Imbuhnya.

Lanjut Rumaksi, dirinya berjanji berbagai saran dan rekomendasi akan ditindaklanjuti sebagai wujud mekanisme saling kontrol dan menjaga keseimbangan (checks and balances) antara eksekutif dengan legislatif sebagai mitra  penyelenggaraan pembangunan.

“Kita percaya rekomendasi, saran, dan masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan  LKPJ berikutnya” Tegasnya.

Sementara itu, dalam rapat paripurna tersebut, Gabungan Komisi mengapresiasi Pemerintah Daerah atas sejumlah keberhasilan pencapaian kinerja pembangunan berdasarkan indikator yang telah ditetapkan.

Bahkan, kinerja beberapa indikator sudah  di atas 100%. Namun begitu Gabungan Komisi mengajukan sedikitnya 14 poin saran dan rekomendasi. Satu diantaranya adalah agar Bupati melakukan evaluasi dan pengendalian secara berkala terhadap pelaksanaan pembangunan dan realisasi anggaran pembangunan untuk memastikan seluruh perencanaan pembangunan dapat dinikmati oleh masyarakat.  

Diharapkan tahun 2022 ini pelaksanaan pembangunan baik fisik maupun non fisik dapat segera direalisasikan agar segera dinikmati oleh masyarakat, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang  terdampak pandemi covid-19.  Saran ini terkait belanja pemerintah yang realisasinya masih di bawah 90 persen. (red)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama