Foto : Bupati Lotim Drs. H.M. Sukiman Azmy menjawab tanggapan Dewan terhadap dua Raperda |
Lombok Timur - Fraksi-fraksi
yang ada di DPRD Kabupaten Lombok Timur meyetujui dua Raperda yang diajukan
eksekutif dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang ada. Dewan memahami
urgensi kedua Raperda tersebut. Akan tetapi dewan meminta penjelasan terkait
audit terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lombok Timur. Diminta
pula agar hasil audit dapat disampaikan kepada DPRD.
Menjawab hal tersebut, Bupati Lombok Timur
H.M. Sukiman Azmy pada Rapat Paripurna XI masa sidang III yang berlangsung pada
Kamis (12/5/22) menjelaskan bahwa setiap tahun anggaran , dua BUMD yaitu PDAM
dan PT. Selaparang Finansial telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
Akan tetapi diakui pula dua BUMD lainnya yaitu PT. Energi Selaparang dan PD.
Agro Selaparang belum dilakukan audit. Namun dipastikan keduanya akan diadit
oleh KAP untuk tahun anggaran 2022 ini.
Bupati berjanji hasil audit terhadap
seluruh BUMD tersebut nantinya akan diserahkan kepada DPRD.
“hasil audit terhadap seluruh
BUMD tersebut nantinya akan diserahkan kepada DPRD” imbuhnya.
Di hadapan Ketua dan Wakil, serta anggota
DPRD yang hadir Bupati meminta hal-hal yang belum terklarifikasi dalam jawaban
yang disampaikannya terkait materi Raperda, diharapkan dapat dibahas pada
tahapan berikutnya.
Rapat berlangsung di Rupatama DPRD Lombok
Timur dihadiri 26 anggota DPRD.(*)