Pelanggaran Lalu Lintas Di NTB Menurun

Foto : Dirlantas Polda NTB, Kombes Pol. Djony Widodo. 


Mataram - Operasi keselamatan Rinjani 2022 yang dilaksanakan Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak 13 hingga 26 Mei 2022 telah berakhir. 

Sasaran penindakan operasi yaitu, secara preventif untuk mencegah sebuah hal yang negatif sebelum terjadi kejadian berikutnya, kemudian preemtif yakni tindakan kepolisian untuk melaksanakan tugas kepolisian dengan mengedepankan himbauan, serta pelanggaran kasat mata yang dimaksud, seperti, tidak menggunakan Helem, mengangkut penumpang menggunakan kendaraan bak terbuka, kebut-kebutan, melawan arus, pengendara dibawah umur dan lain sebagainya.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda NTB, Kombes Pol Djoni Widodo S.I.K Selama Pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani-2022 yang telah dilaksanakan oleh Satgas Pre-emtif secara umum mengalami peningkatan sebanyak 5.145 kegiatan atau naik 24%. " Kami juga memberikan apresiasi kepada para pengendara yang taat aturan berupa helm SNI, hadiah itu bukan untuk yang melanggar aturan tidak memakai helm, tetapi yang taat aturan" tegas Djoni, Jumat, 27 Mei 2022 di Mataram. 

Kegiatan peneguran terhadap pelanggaran Lalu Lintas pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani-2022 mengalami penurunan sebanyak 4.660 kasus atau turun -46%. " ini menandakan, ada peningkatan kesadaran masyarakat dalam berkendara yang taat aturan" tambah Dirlantas Polda NTB ini. 

Pelanggaran Lalu Lintas yang dilakukan dengan penilangan dan peneguran selama Pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani 2022 sebanyak 8.422 pelanggar dibandingkan dengan periode yang sama pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani-2021 sebanyak 11.041 pelanggar, terjadi penurunan sebanyak 2.619 pelanggar atau turun -24%.

Kegiatan Satgas Pre-emtif selama Pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani-2022 sebanyak 26.734 kegiatan, jika dibandingkan dengan periode yang sama Operasi Keselamatan Rinjani-2021 sebanyak 21.589 kegiatan, mengalami peningkatan sebanyak 5.145 kegiatan atau naik 24%. 

Dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2022 juga dilaksanakan kegiatan Program Nasional Kemananan dan keselamatan lalu lintas sebagai bagian dari bentuk kegiatan Pre emtif seperti ini kegiatan penyuluhan cara aman ke sekolah, Patroli Kemananan Sekolah, Police Goes to Campus, Pramuka Saka Bhayangkara Krida lalu lintas dan banyak kegiatan lainnya. 

" Setelah operasi Keselamatan Rinjani 2022 ini, masyarakat kami himbau untuk selalu manaati aturan berlalu lintas, jadikan itu sebagai kebutuhan, bukan karena takut di tilang atau di razia, tetapi memang karena kesadaran akan pentingnya keselamatan diri dan orang lain. Dan harus diingat, ketika kita berkendara, ada keluarga yang menunggu di rumah, ingatlah mereka dan taatilah aturan berlalu lintas sebagai bentuk usaha maksimal menjaga keselamatan diri dan orang lain " tutup Kombes Pol Djoni Widodo. (red) 
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama