Lombok Tengah - Personil Gabungan Polres Loteng dan BKSDA Lombok Tengah melakukan penertiban tambang illegal di Bukit Prabu, Desa Prabu Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (19/05/22) sekitar pukul 10.30 Wita.
Dalam pelaksanaan penertiban tambang ilegal ini, tim gabungan menemukan, masih terdapat Masyarakat sekitar yang membuka kuari baru untuk melakukan penambangan emas ilegal yang ada di wilayah Desa Prabu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono mengatakan, Pelaksanaan penertiban tambang emas ilegal oleh Tim Gabungan tersebut sebagai salah satu upaya dalam rangka penertiban terhadap penambang emas illegal, guna menjaga dan memelihara kawasan konservasi Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
"Penertiban ini untuk menjaga dan memelihara kawasan konservasi Sumber Daya Alam di wilayah Loteng" Imbuhnya.
Adapun penertiban lokasi tambang ilegal antara lain lokasi tambang ilegal milik kelompok inisial AH, K dan MO yang berada di Dusun Gunung Tinggang, Desa Prabu. Di lokasi tersebut ditemukan 2 buah alat Berat berupa excavator dan lokasi galian B (galian emas).
Lokasi milik LHS alias ML yang berada di Dusun Gunung Tinggang, Desa Prabu, pada lokasi ini ditemukan 1 buah alat berat berupa Excavator dan Lokasi galian B (galian emas).
"Bagi pemilik Kuari/tambang emas ilegal diarahkan ke Polres lombok Tengah untuk memberikan keterangan terkait aktivitas tambang ilegal tersebut" Tutupnya. (red)