Warisin Sentil Penggunaan Dana BOS Sekolah, Untuk Biaya Kursus Wasit dan Pelatih Sepak Bola

Foto : Anggota DPRD Provinsi NTB, Haerul Warisin


Lombok Timur - Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari partai Gerindra, Haerul Warisin menyentil penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk biaya program kursus pelatih dan wasit sepak bola yang dilakukan oleh Askab PSSI Kabupaten Lombok Timur (Lotim) . 

Hal itu diungkapkan mantan Wakil Bupati Lombok Timur ini, di hadapan para relawan dan simpatisan, dalam acara Halal Bil Halal dan Pendidikan Politik, di Desa Kumbung Kecamatan Masbagek, Kamis (1/6/22). 

Menurutnya penggunaan dana BOS sekolah itu tidak boleh diintervensi untuk digunakan membiayai program di luar sekolah, karena dana itu murni diperuntukkan untuk membiayai operasional pendidikan. 

"BOS itu murni merupakan kewenangan kepala sekolah secara otonomi, kalo membina wasit ya serahkan ke koni, Sehingga itu artinya kita tidak intervensi apa yang namanya otonomi kepala sekolah" Tegasnya. 

Lanjut warisin, saat menjabat sebagai Wabup dan ketua Koni Lombok Timur, biaya pelatihan untuk wasit dan pelatih sepakbola dianggarkan dari APBD. 

"Kalo dulu kita anggarkan dari APBD pemberdayaan wasit dan pelatih serta cabor cabor lainnya" Imbuhnya. 

Seperti diketahui, pada bulan Maret lalu Askab PSSI Lotim menggelar program kursus pelatih lisensi D PSSI dan Wasit linsensi C3. Dalam program kursus tersebut seluruh Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Lotim diharuskan mengirim guru mereka untuk mengikuti kursus tersebut. Setiap sekolah dibebankan mengeluarkan biaya melalui dana BOS sebesar Rp. 7.250.000, dengan rincian Rp. 4.000.000 untuk biaya kursus pelatih, dan Rp. 3.250.000 rupiah untuk kursus wasit. (red) 
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama