Foto : Wakil Ketua DPRD Lotim Badran Achsyid menerima laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dari Wabup Lotim Rumaksi. Sj |
Lombok Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Laporan diserahkan Wakil Bupati Lotim Rumaksi, Sj dan diterima langsung wakil ketua DPRD Lotim Badran Achsyid ada Rapat Paripurna XII masa sidang III Tahun 2022, dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2021, Senin (20/6/22).
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Lotim
Rumaksi Sj menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas
peran dan kemitraannya sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat berjalan
dengan lancar dan sukses. Apresisasi
juga disampaikan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, juga seluruh elemen
masyarakat. Menurut Wabup Rumaksi seluruh komponen memiliki kontribusi terhadap
jalannya berbagai program pemerintah.
Rumaksi menyebutkan, Laporan Keuangan Pemerintah Lotim Tahun Anggaran 2021 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Februari hingga April 2022. Berdasarkan pemeriksaan tersebut, BPK telah menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 149.A/LHP/XIX.MTR/05/2022 tanggal 13 Mei 2022 dan telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah Lotim.
“Dalam hal ini Lotim untuk ke enam kalinya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan” imbuhnya.
Rumaksi juga menyampaikan APBD Lombok Timur tahun 2021
disusun dengan target pendapatan sebesar Rp. 2,831 triliyun lebih dengan
realisasi sebesar Rp. 2,737 triliun atau 96,66%. Sementara untuk Belanja Daerah
realisasinya adalah Rp. 2,732 triliun lebih atau 91,01% dari target Rp. 3,2
triliun lebih. Sedangkan penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp.
178,683 triliun lebih, sampai akhir tahun terealisasi sebesar Rp. 22,981 atau
12,86% dan pengeluaran pembiayaan telah direalisasikan sebesar 96,60% dari
target Rp. 7,863 miliar lebih. Dana tersebut digunakan sebagai penyertaan modal
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kepada BUMD.
Berdasarkan realisasi tersebut sampai akhir Tahun Anggaran 2021 terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp.19,936 miliar.
Wabup berharap saran dan masukan dari pimpinan serta anggota DPRD untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD dan penyusunan laporan keuangan pemerintah kabupaten Lombok Timur.
“Kita sangat membutuhkan saran dan masukan dari pimpinan dan anggata DPRD untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD” tutupnya.
Rapat yang berlangsung di Rupatama DPRD
itu dihadiri Forkopimda dan OPD lingkup Kabupaten Lombok Timur. (red)