Foto : Anggota DPRD Lotim melaksanakan rapat Paripurna |
Lombok Timur – Fraksi Dewan Perwakilan rakyat
daerah DPRD Lombok Timur (Lotim) meminta Pemerintah Kabupaten Lotim untuk
mempertahankan prestasi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu disampaikan oleh Fraksi DPRD Lotim dalam tanggapan fraksi-fraksi terhadap pidato bupati tentang RAPERDA pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Timur tahun anggaran 2021.
“Pada Kesempatan yang baik ini kami Fraksi-fraksi DPRD mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur atas hasil LHP BPK dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke Enam , untuk itu kami berharap agar capaian ini terus dipertahankan dan dapat ditingkatkan pada masa-masa yang akan datang” Ungkap Farouk Bawazier dalam laporannya pada sidang paripurna DPRD, Selasa (21/06/22).
Seperti diketahui Laporan Keuangan Pemerintah Lotim Tahun Anggaran 2021 telah
diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Februari hingga April 2022.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, BPK telah menerbitkan Laporan Hasil
Pemeriksaan Nomor 149.A/LHP/XIX.MTR/05/2022 tanggal 13 Mei 2022 dan telah
disampaikan kepada Pemerintah Daerah Lotim. atas laporan keuangan tersebut, pemerintah kabupaten lombok timur telah
menerima predikat WTP enam kali beruntun. (Red)