Fraksi DPRD Lotim : Pemda Harus Pertahankan Predikat WTP

 

Foto : Anggota DPRD Lotim melaksanakan rapat Paripurna

Lombok Timur – Fraksi Dewan Perwakilan rakyat daerah DPRD Lombok Timur (Lotim) meminta Pemerintah Kabupaten Lotim untuk mempertahankan prestasi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal itu disampaikan oleh Fraksi DPRD Lotim dalam tanggapan  fraksi-fraksi  terhadap  pidato bupati tentang    RAPERDA pertanggungjawaban pelaksanaan  APBD   Kabupaten Lombok Timur tahun anggaran 2021.

“Pada Kesempatan yang  baik ini kami Fraksi-fraksi DPRD mengapresiasi  Pemerintah Kabupaten Lombok Timur atas hasil LHP BPK dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke Enam , untuk itu kami berharap agar capaian ini terus dipertahankan  dan dapat ditingkatkan pada masa-masa yang akan datang” Ungkap Farouk  Bawazier dalam laporannya pada sidang paripurna DPRD, Selasa (21/06/22).

Seperti diketahui Laporan Keuangan Pemerintah Lotim Tahun Anggaran 2021 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)  pada Februari hingga April 2022. Berdasarkan pemeriksaan tersebut, BPK telah menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 149.A/LHP/XIX.MTR/05/2022 tanggal 13 Mei 2022 dan telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah Lotim. atas laporan keuangan tersebut, pemerintah kabupaten lombok timur telah menerima predikat WTP enam kali beruntun. (Red)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama