Audit BPKP Kasus Dugaan Korupsi Alsintan Segera Rampung, Kerugian Negara Sekitar 4 Milyar

Foto : Penyidik Kejari Lotim menyita barang bukti Traktor roda Empat


Lombok Timur - Penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim), memasuki babak baru. 

Penyidikan yang sebelumnya terkendala hasil audit BPKP yang belum keluar, kini sudah dinyatakan segera rampung. 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lotim M Isa Ansyori mengatakan, pihaknya telah intens berkoordinasi dengan BPKP terkait perhitungan ahir perkara Alsintan. Dari hasil koordinasi itu, dinyatakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit perkara Alsintan ini akan segera rampung, hanya tinggal ditandatangani.

"Hasil audit BPKP sudah 99 persen clear, hanya tinggal tanda tangan laporan" Jelasnya. 

Dijelaskan Ansyori, berdasarkan hitungan auditor BPKP kerugian negara dalam perkara Alsintan ini sekitar Rp. 4 Milyar. Kerugian negara ini merupakan dasar dari penyidik untuk melanjutkan proses penyidikan selanjutnya, yaitu proses gelar perkara penetapan tersangka, dilanjutkan dengan proses pemberkasan penyidikan. 

"Setelah hasil audit kami terima, selanjutnya kita lakukan gelar perkara penetapan tersangka, karena nama tersangka sudah kami kantongi" Tegasnya. 

Seperti diketahui pengadaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) merupakan pengadaan peralatan mesin pertanian yang anggarannya bersumber dari DAK Kementerian Pertanian tahun 2018 dengan anggaran sebesar Rp. 5 Milyar. Alat tersebut diperuntukkan untuk membantu petani di Lombok Timur. 

Adapun item pengadaan yaitu 4 Unit traktor roda empat , 50 han unit Handtraktor, ratusan pompa air dan semprot. (INTB) 






Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama