Belanja Modal E-Katalog Lotim Capai 100 Persen

 

Foto : Sekda Lotim M. Juaini Taopik memimpin rapat Evaluasi

Lombok Timur - Sampai batas akhir input data melalui Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Dan Anggaran Negara (OM SPAN), seluruh belanja modal melalui E-Katalog  Pemda Kabupaten Lombok Timur (Lotim) sudah mencapai 100 persen. 

Hal tersebut diungkapkan Sekda Lotim Muhammad Juani Taofik dalam cara sosialisasi percepatan pengisian E-Katalog lokal dan on boarding katalog lokal, di Rupatama II kantor Bupati Lotim, Selasa (19/7/22). 

Sekda juga menyampaikan serapan DAK Lombok Timur yang hampir mencapai Rp. 320 milyar berada pada angka 98% lebih. Angka itu disebutnya sudah tinggi.

"Hasil ini merupakan kerja semua pihak, meski begitu kinerja harus terus ditingkatkan, kita tidak bisa bekerja dengan cara biasa-biasa, atau biasanya seperti itu, melainkan harus mengikuti aturan dan standar yang ada, dari pola manual ke digital, dari yang selama ini konvesional, kita terus didorong untuk selalu berubah,” imbuhnya.

Lanjut Taopik, hal tersebut salah satunya bisa dilihat dari Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang diubah menjadi Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 terkait pengadaan barang dan jasa, harus ada partisipasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai penyedia barang dan jasa.

Karena itu ia berharap agar UMKM yang hadir dapat mengikuti sosialisasi itu dengan baik. Teknik dan keterampilan harus ditingkatkan, termasuk pemahaman aturan pelaksanannya.

Sekda juga meminta Dinas terkait seperti Dinas Perindustrian, maupun  Dinas Koperasi dan UKM dapat memberikan pembinaan kepada UMKM agar dapat berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa di daerah ini.

Kegiatan ini merupakan kerja sama Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi NTB dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Timur.

Pada kegiatan ini dipaparkan skema pendaftaran SPSE dan Input SIKAP bagi pelaku usaha oleh Pengelola LPSE Provinsi NTB. (INTB) 

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama