Bupati Lotim Siapkan Jalur Outsourcing Untuk Tenaga Kebersihan

Foto : Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy


Lombok Timur -  Bupati Lombok Timur (Lotim) Sukiman Azmy kembali menegaskan tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tenaga honorer. 

Hal itu diungkapkan bupati Lombok Timur Sukiman Azmy saat membentuk tim andalan kebersihan di halaman Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan (DLHK) Lotim, Senin(11/07/22). 

"Tidak ada pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga honorer, Akan tetapi akan dialihkan ke sistem alih daya atau outsourcing" Tegas orang nomor satu di Gumi Selaparang ini. 

Tenaga honorer kebersihan ini, akan dialihkan ke outsourcing bertujuan untuk menyesuaikan besaran penghasilan  tenaga honorer. Karena itu sistem dan besaran gajinya juga akan disesuaikan, yaitu sesuai upah minimum kabupaten (UMK) sebesar lebih dari Rp. 2 juta.

“Kalo anda sekarang mendapatkan gaji sebanyak 750 ribu 1 orang maka yang 50 orang ini gajinya 2 juta lebih, per 1 agustus 2022,” imbuhnya.

Lanjut Sukiman dalam sistem ini, tenaga outsourcing tidak ditangani langsung Dinas LHK tetapi oleh perusahaan penyalur tenaga kerja atau perusahaan pihak ke tiga.

Selain itu outsourcing bupati juga mendorong tenaga honorer lingkup DLHK untuk mengikuti tes ASN sebagai P3K untuk peningkatan kesejahteraan.

Bupati berharap  adanya kejelasan status tersebut, sehingga dapat memberikan ketenangan dan meningkatkan kinerja para petugas kebersihan, dengan harapan etos kerja akan bertambah.

"Kita berharap dengan sisitem ini semangat bekerja akan meningkat, dan berdampak terhadap kenyamanan keindahan, kerapian, keasrian Lombok Timur akan menjadi lebih nyata" ungkapnya. (INTB)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama