Foto : Massa HMI MPO Lotim menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Lotim |
Lombok Timur - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Lombok Timur (Lotim) menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim.
Dalam orasinya, massa aksi mendesak Kejari Lotim menangkap oknum yang namanya telah dikantongi, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) tahun 2018 lalu.
"Apalagi yang ditunggu oleh kejari lotim, barang bukti telah disita, ada saksi yang telah di periksa, dan nama nama calon tersangka telah dikantongi. Kalo alasannya menunggu audit BPKP sampai kapan?" Imbuh Ketua HMI MPO Lotim Zulhadi Prihadi.
Selain kasus Alsintan, HMI MPO Lotim juga mendesak Kejari Lotim mengusut dugaan korupsi penyelewengan dana hibah yang diduga dilakukan oleh oknum di organisasi KNPI Lotim senilai 200 juta rupiah. Karena dalam temuannya Dana hibah yang harusnya dibagi rata kepada semua OKP ternyata hanya dibagikan kepada segelintir OKP.
"Dana hibah 200 juta itu dari APBD murni, yang harusnya dibagi ke 15 OKP hanya di bagi ke segelintir OKP" Jelasnya.
Selain dana hibah KNPI massa aksi juga mendesak kejari lotim untuk mengusut dugaan penyelewengan dana hibah kepada karang taruna.
Menanggapi tuntutan massa aksi, Kasi Intel Kejari Lotim Lalu Mohammad Rasyidi mengatakan, terkait kasus Alsintan, pihaknya mengakui proses penyidikan perkara masih terkendala hasil audit BPKP yang masih belum keluar. Namun untuk mempercepat proses penyidikan pihaknya tetap intens berkoordinasi dengan BPKP.
"Di BPKP juga mungkin banyak kendala, karena bukan kita aja yang mengusulkan audit tetapi banyak juga Kejari maupun pihak Kepolisian" Jelasnya.
Lanjut Rasydi dalam perkara Alsintan ini, pihaknya sendiri telah mengantongi nama calon tersangka.
Sementara itu, terkait dengan dugaan penyelewengan dana hibah KNPI Lotim dan Karang Taruna, Rasydi meminta HMI untuk melaporkan dengan menyertakan barang bukti. Pihaknya juga mengakui jika sudah sering aksi unjuk rasa terkait hibah KNPI dan karang taruna, namun hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan.
"Kita meminta mereka melaporkan ke kami, dengan disertai barang bukti yang ada, sehingga bisa langsung dilakukan pemanggilan terhadap oknum yang terlibat" Tutupnya. (INTB)