Bupati Lotim Pastikan Pencemaran Lingkungan Akibat Tambang Galian C Ditangani Serius

Foto : Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy membuka rapat membahas pencemaran air persawahan 


Lombok Timur – Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy  memastikan pencamaran lingkungan yang disebabkan tambang galian C ditangani serius.

Hal tersebut disampaikan orang nomor satu di Gumi Selaparang itu saat membuka arahanya pada rapat membahas pencemaran air persawahan yang berlangsung Jumat (12/8/22).

Menurut Sukiman, tambang galian C ini tidak hanya berdampak terhadap menurunnya produktivitas lahan pertanian, melainkan juga berdampak pada rusaknya infrastruktur. Karena itu persoalan ini tidak dapat dianggap sebagai persoalan ringan.

Terkait persoalan ini, ia tidak ingin para pimpinan OPD yang hadir, melihat kondisi tersebut sebagai sebuah persoalan sederhana, padahal kondisinya justru sebaliknya.

“Pencemaran ini akan menimbulkan persoalan lain yang saling terkait,” ungkapnya.

 

Lanjut Sukiman, sedimen atau endapan yang terbawa pada aliran sungai akan menyebabkan petani kesulitan mengolah sawah, yang dapat mengancam pendapatan petani.

“pertanian masih menjadi sektor penopang perekonomian masyarakat Lombok Timur”, Imbuhnya.

Terganggunya produksi pertanian juga akan mengancam pendapatan desa yang selanjutnya berdampak terhadap bertambahnya beban pembangunan. Belum lagi dampaknya terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Karena itu persoalan ini harus ditangani serius. Sejumlah langkah diajukan untuk penyelesaian yang mendatangkan kebaikan bagi petani maupun penambang. Bagaimanapun pertambangan juga merupakan usaha masyarakat untuk mengupayakan kesejahteraan mereka.

Senada, Sekretaris Daerah Muhammad Juani Taofik yang membuka rapat tersebut menekankan perlunya solusi yang menguntungkan dua belah pihak. Diharapkan keduanya dapat berjalan berdampingan.

“dalam persoalan ini, kita butuh solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak”, pungkasnya.

Rapat ini menghasilkan tim harmonisasi pertambangan dan pertanian yang bertugas melakukan pencegahan sampai menyiapkan dokumen untuk melakukan  pengaduan terhadap terhadap pencemaran yang terjadi. Sekda menegaskan tugas Pemda adalah untuk menyelesaikan masalah.

Rapat ini menghadirkan pimpinan OPD terkait seperti Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Perindustrian, Dinas PUPR, Satpol PP, juga para Camat. (INTB)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama