Foto : Polisi melakukan identifikasi jenazah korban |
Lombok Tengah - Nasib naas di alami Rina Ardita warga Dusun Jangkih Jawe, Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Perempuan berusia 14 tahun ini, meregang nyawa akibat tersengat aliran listrik, Senin (08/22 sekitar pukul 07.30 wita.
Mendapatkan informasi tersebut pihak Kepolisian Sektor Praya Barat langsung turun ke TKP melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto, SH mengatakan, kronologis kejadiannya, korban tersengat aliran listrik saat sedang mandi pagi, setelah itu korban keluar dari kamar mandi dan menghidupkan mesin pompa air dengan cara dihubungkan pada steker (cok) aliran listrik.
"Saat itu badan korban masih dalam keadaan basah sementara kondisi steker (cok) listrik kurang baik sehingga korban langsung disengat listrik sampai tidak sadarkan diri" Jelasnya.
Pihak keluarga yang mengetahui hal tersebut langsung membawa korban ke Klinik Annur Melaen Desa Mangkung, namun berdasarkan pemeriksaan dari pihak Medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.
"Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah" tutup AKP Hery. (INTB)