Lombok Timur – Bupati Lombok
Timur (Lotim) H. M. Sukiman Azmy berpesan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lotim,
untuk memilih Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Kelompok Penyelenggara
Pemungutan Suara (KPPS) yang berkualitas dalam aspek fisik, intelektual, dan
psikologis agar pemilihan dapat berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.
Hal itu diungkapkan orang nomor
satu Gumi Selaparang ini, dalam kegiatan silaturrahmi pimpinan KPU Lotim, di
Pendopo Bupati, Selasa (2/8/22).
Silaturahmi tersebut membahas
tahapan dan kesiapan Kabupaten Lotim dalam melaksanakan Pemilu dan Pilkada
Serentak 2024 mendatang.
“KPU itu harus memilih PPS dan
KPPS yang berkualitas dalam aspek fisik, intelektual dan psikologis agar
pemilihan berjalan dengan lancar aman dan terkendali” tegasnya.
Sementara itu, terkait dengan
usulan anggaran yang diajukan KPU sebesar Rp. 61,5 M, Bupati menyebut Rencana
Anggaran Belanja PILKADA Kabupaten Lotim akan dianggarkan secara bertahap pada
tahun 2023 dan tahun 2024.
“usulan anggaran KPU akan kita anggarkan secara bertahap tahun 2023 dan 2024” jelasnya
Ketua KPU M. Junaidi dalam menyampaikan,
tahapan Pemilu serentak nasional berdasarkan Keputusan KPU RI nomor 21 Tahun
2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu.
Tahapan sudah dimulai tanggal 14
juni 2022 sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017 yang mana digariskan 20 bulan
sebelum pemungutan suara tahapan Pemilu sudah harus dimulai. Dijelaskan pula
pada 29 juli telah diumumkan pembukaan pendaftaran dan verifikasi Partai
Politik sampai dengan 13 Desember 2022 berdasarkan PKPU nomor 3 Tahun 2022
tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
Ia menyampaikan pula pemilih di Kabupaten
Lombok Timur berjumlah 936.000 lebih, terhitung bulan Juli 2022. Jumlah
tersebut jika diproyeksikan pada tahun 2024 bertambah menjadi 1 juta lebih
dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 4.321.
PILKADA Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
dijdawalkan berlangsung pada November 2024.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penyerahan
rancangan RAB PILKADA kepada Bupati Lombok Timur yang disaksikan Asisten
Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Lombok Timur, Kepala Kesbangpoldagri,
BKPSDM dan Kadis Dukcapil Kabupaten Lombok Timur.(INTB)