Pesan Bupati Lotim Ke KPU, Pilih PPS dan KPPS Yang Berkualitas

Foto : Bupati Lotim H.M. Sukiman Azmy menerima salinan tahapan pemilu dari ketua KPU Lotim


Lombok Timur – Bupati Lombok Timur (Lotim) H. M. Sukiman Azmy berpesan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lotim, untuk memilih Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berkualitas dalam aspek fisik, intelektual, dan psikologis agar pemilihan dapat berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.

Hal itu diungkapkan orang nomor satu Gumi Selaparang ini, dalam kegiatan silaturrahmi pimpinan KPU Lotim, di Pendopo Bupati, Selasa (2/8/22).

Silaturahmi tersebut membahas tahapan dan kesiapan Kabupaten Lotim dalam melaksanakan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 mendatang.

“KPU itu harus memilih PPS dan KPPS yang berkualitas dalam aspek fisik, intelektual dan psikologis agar pemilihan berjalan dengan lancar aman dan terkendali” tegasnya.

Sementara itu, terkait dengan usulan anggaran yang diajukan KPU sebesar Rp. 61,5 M, Bupati menyebut Rencana Anggaran Belanja PILKADA Kabupaten Lotim akan dianggarkan secara bertahap pada tahun 2023 dan tahun 2024.

“usulan anggaran KPU akan kita anggarkan secara bertahap tahun 2023 dan 2024” jelasnya

Ketua KPU M. Junaidi dalam menyampaikan, tahapan Pemilu serentak nasional berdasarkan Keputusan KPU RI nomor 21 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu.

Tahapan sudah dimulai tanggal 14 juni 2022 sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017 yang mana digariskan 20 bulan sebelum pemungutan suara tahapan Pemilu sudah harus dimulai. Dijelaskan pula pada 29 juli telah diumumkan pembukaan pendaftaran dan verifikasi Partai Politik sampai dengan 13 Desember 2022 berdasarkan PKPU nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Ia menyampaikan pula pemilih di Kabupaten Lombok Timur berjumlah 936.000 lebih,  terhitung bulan Juli 2022. Jumlah tersebut jika diproyeksikan pada tahun 2024 bertambah menjadi 1 juta lebih dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 4.321.

PILKADA Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dijdawalkan berlangsung pada November 2024.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penyerahan rancangan RAB PILKADA kepada Bupati Lombok Timur yang disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Lombok Timur, Kepala Kesbangpoldagri, BKPSDM dan Kadis Dukcapil Kabupaten Lombok Timur.(INTB)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama