Foto : Kades Boroq Toyang Ahyar Rosyidi menyambut kedatangan rombongan Bappenas. |
Lombok Timur - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Apresiasi Pemerintahan Desa Borok Toyang Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur (Lotim) karena mampu menekan angka kasus anak putus sekolah, angka pekerja anak di sektor pertanian.
Bukan hanya mampu menekan angka putus sekolah dan pekerja anak, desa Borok Toyang juga mampu menekan angka pernikahan anak di bawah umur melalui berbagai program pemberdayaan.
Hal itu disampikan Direktur ketenagakerjaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI, Mahatmi P Saronto, saat mengunjungi desa Borok Toyang di Sakra Barat, Kamis, (29/09/22).
Kunjungan Bappenas tersebut dalam rangka regulasi penanggulangan pekerja anak di sektor pertanian yang selama ini marak terjadi. kegiatan ini dihadiri beberapa perwakilan Kementerian yang masuk dalam Parnertship For Action Agains Child Labour In Agriculture atau paacla, serta forum anak di desa borok toyang.
“Kita mengapresiasi pemerintah desa Borok Toyang, yang telah berhasil menekan kasus pekerja anak, putus sekolah dan pernikahan dini hingga 80 persen”, Imbuhnya.
Dijelaskan Mahatmi, pemerintah desa Borok Toyang dinilai telah berhasil menekan pekerja anak, putus sekolah maupun pernikahan anak usia dini, mengingat sebelumnya angka kasus pekerja yang melibatkan anak, angka putus sekolah serta pernikahan dini di desa ini cukup tinggi.
“Pemerintah sebelumnya telah mencanangkan beberapa program yang bisa dilakukan pemerintahan desa dalam menekan kasus tersebut, salah satunya melalui program pemberdayaan yang dilakukan oleh pemerintah desa Borok Toyang” Jelasnya.
Kepala desa borok toyang Ahyar Rosyidi menjelaskan, sebelum ada perogram pemberdayaan beberapa persoalan yang dihadapi pemerintah desa, mulai dari angka perkawinan anak usia dini yang cukup tinggi, angka putus sekolah yang tinggi, hingga banyaknya pekerja anak di desa tersebut. Menurutnya kondisi tersebut dipengaruhi oleh kondisi geografis dan prekonomian masyarakat yang banyak mengandalkan sektor pertanian.
“Desa kami ini salah satu desa pelosok di Lombok Timur yang hanya mengandalkan sektor pertanian sebagai mata pencaharian, sehingga angka anak putus sekolah maupun angka pernikahan dini dulunya cukup tinggi” ucapnya.
Lanjut Ahyar, meski mengalami beragam persoalan, pihaknya sigap dengan memberi atensi persoalan tersebut, melalui berbagai program pemberdayaan serta pembuatan praturan desa. Sehingga melalui perlakuan tersebut angka pekerja anak, putus sekolah dan perkawinan dini bisa ditekan hingga 80 persen.
“Angka tersebut bisa ditekan karena program pemberdayaan yang masif dilakukan kepada masyarakat, utamanya bagi keluarga yang tidak mampu. Selain itu peraturan larangan pernikahan dini yang diatur melalui perdes. Dalam perdes tersebut, bagi warga yang menikah dibawah umur, dikenakan denda masing masing 5 juta rupiah untuk pihak lelaki dan pihak perempuan”, tegasnya.
Dijelaskan Ahyar, Pemberdayaan masyarakat yang dilakukan kepada masyarakat dianggarkan melalui dana desa. Sedikitnya terdapat empat Pusat Kegiatan Masyarakat yang didirikan untuk memberikan anak pelatihan dan pembinaan agar tidak terjebak menjadi pekerja anak.
“Setiap PKM kita anggarkan masing-masing 5 juta rupiah dari dana desa, di PKM tersebut masyarakat diberikan pelatihan-pelatihan untuk berwirausaha”, imbuhnya.
Selain menekan jumlah pekerja anak, pemerintah desa juga berhasil menekan kasus pernikahan usia dini dengan persentase 80 persen, hal ini menandakan komitmen pemerintah desa untuk memajukan kualitas SDM di desa secara bertahap hingga persoalan yang menyangkut persoalan anak bisa dituntaskan.
“Dari 10 kasus terahir yang terjadi, 8 pasangan berhasil kita gagalkan, sementara pasangan yang lain diserahkan ke pengadilan agama untuk diselesaikan”, pungkasnya. (INTB)