Foto : Anggota DPRD Lotim menghadiri rapat paripurna lanjutan membahas tiga raperda. |
Lombok Timur
– Rapat Paripurna lanjutan membahas tiga Raperda diantaranya tentang Perubahan
APBD tahun 2022 Kabupaten Lombok Timur (Lotim) yang berlangsung di ruang rapat
utama kantor DPRD Lotim Selasa, (20/9/22).
Anggota
komisi III DPRD Lombok Timur H. Asmat meyampaikan tanggapan fraksi atas
penjelasan Bupati Lombok Timur pada Senin 19 September lalu. Dijelaskannya
setelah faksi-fraksi memperhatikan dan mencermati penjelasan Kepala Daerah
terhadap tiga Raperda Kabupaten Lombok Timur Tahun 2022, fraksi-draksi di DPRD
menyatakan setuju untuk dibahas lebih Lanjut sesuai Peraturan
Perundang-undangan.
Terhadap pandangan umum fraksi, Bupati menyampaikan sejumlah penjelasan. Di antaranya terkait rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2022. Dijelaskannya Pemda telah merencanakan pendapatan daerah sebesar Rp. 2,974 triliyun lebih dan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp.3, 270 Trilyun lebih.
Ia juga berharap OPD pengelola PAD
dapat mengoptimalkan pencapaian realisasi dan OPD pengelola DAK, Dana Bagi
Hasil Pajak dan Sumber Daya Alam agar mempercepat realisasi fisik dan keuangan,
selanjutnya menyampaikan laporan sebagai syarat penyaluran dana. Hal itu untuk
meminimalisir kemungkinan adanya pekerjaan yang tidak dibayar pada tahun
anggaran berjalan. Diharapkan pula kerja sama DPRD Kabupaten
Lombok Timur untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap realisasi
pendapatan daerah.
Bupati
juga menjelaskan penyusunan draft Kebijaksanaan KUA PPAS APBD Kabupaten Lombok
Timur Tahun Anggaran 2023 masih tahap finalisasi oleh Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD) bersama OPD dan setelah penetapan APBD perubahan tahun anggaran
2022, Pemda akan menyampaikan ke DPRD untuk dibahas bersama.
Menjawab tanggapan Fraksi terkait BUMD, di mana PD. Agro Selaparang dan PT. Selaparang Energi yang belum memberikan kontribusi dalam bentuk deviden, sementara tahun anggaran 2022 PD. Agro Selaparang dan PT.
Selaparang Energi mendapat tambahan
penyertaan modal. Karena itu diharapkan manajemen kedua perusahaan daerah
ini dapat memaksimalkan penyertaan modal tersebut dan dapat memberikan kontribusi
berupa deviden pada tahun anggaran 2022.
Bupati juga menjelaskan pinjaman pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang bersumber dari PT. Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp. 155 Milyar dan sudah terealisasi sebesar Rp. 108,50 milyar, di mana sisanya sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pinjaman PEN Daerah akan direalisasikan Nopember 2022 nanti.
Selanjutnya
untuk pinjaman Daerah dari PT. Bank NTB Syariah saat ini Pemerintah Kabupaten
Lombok Timur sudah mengajukan pencairan tahap pertama ke Direktur Utama PT.
Bank NTB Syariah sebesar Rp. 65,273 Milyar lebih sesuai KAK dengan pencairan
terakhir bulan Nopember 2022. Dan kegiatan Penyediaan Pelayanan Publik dengan
Pelaksanaan Penganggaran Tahun Jamak dengan pagu Rp. 300 Milyar,
direncanakan sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 terealisasi sebesar
Rp.242,256 Milyar sehingga, sisa yang akan dibayar pada tahun 2023
sebesar Rp.57,743 Milyar.
Bupati
Sukiman menjelaskan pula persiapan Pemda Kabupaten Lombok Timur dalam rangka
Pemilihan Kepala Desa serentak pada awal 2023, yaitu mempersiapkan
regulasi tentang Perubahan Perda dan Perbup terkait tata Cara Pemilihan dan
Pemberhentian Kepala Desa yang saat ini tahap pembahasan dengan DPRD
Kabupaten Lombok Timur.
Direncanakan
persiapannya dimulai Oktober Tahun 2022 dan rencana pelaksanaan pemungutan
suara paling lambat dilaksanakan Bulan Maret Tahun 2023. Anggaran
pemilihan kepala desa tersebut dituangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran
2022 dan APBD Tahun Anggaran 2023 mendatang. (INTB)