Foto : Bupati Lotim mewanti OPD agar bisa mencapai target realisasi anggaran |
Lombok Timur - Bupati Lombok
Timur H.M. Sukiman Azmy menyesalkan sejumlah
OPD yang realisasi belanja maupun pendapatannya di bawah 50% hingga berakhirnya
triwulan ke tiga tahun 2022.
Untuk itu orang nomor satu
Gumi Selaparang ini, menargetkan hingga akhir tahun realisasi APBD Lombok Timur
(Lotim) minimal berada di angka 97%. Bupati bahkan menegaskan kesanggupan
seluruh pimpinan OPD yang menghadiri rapat evaluasi triwulan III, yang
berlangsung pada Selasa (4/10/22) tersebut.
Bupati menyebut ada lima OPD yang realisasi
belanjanya di bawah 50% dan 11 OPD yang realisasi PADnya di bawah 50%. Karena
itu ia meminta para pimpinan OPD itu dapat lebih memprogresifkan realisasinya.
Tanpa membuka dialog, Bupati
meminta seluruh pimpinan OPD mempelajari, mengkoordinasikan , serta melakukan
upaya meningkatkan realisasi APBD 2022.
Bupati Sukiman juga memberikan penekanan
pada persiapan APBD 2023. Apalagi pagu anggaran untuk tahun 2023, khususnya
dana transfer dari Pemerintah Pusat sudah jelas. Ia berharap KUA PPAS untuk
APBD 2023 dapat segera disampaikan untuk dibahas bersama DPRD Lombok Timur.
Sebelumnya, Plh. Sekda yang juga Kepala
Bappeda Hj. Baiq Miftahul Wasli menyampaikan realisasi APBD 2022 pada triwulan
III dari sisi pendapatan ada di posisi 69,65% dengan PAD 51,93%, pendapatan
transfer 73,58% serta lain-lain pendapatan yang sah adalah 34,09%. Sementara
itu dari sisi belanja ada di angka 60,75%. Dijelaskan pula penerimaan
pembiayaan daerah adalah 41,98% dan pengeluaran pembiayaan adalah 42,98%.
Berdasarkan hal tersebut dijelaskannya rata-rata kinerja OPD pada triwulan ke
tiga ada di posisi 59,51%.
Ia juga menyampaikan rincian alokasi
transfer ke daerah tahun anggaran 2023 mendatang yang didasarkan pada surat
dirjen perimbangan keungan no. S-173/PK/2022 tanggal 29 September 2022 perihal
penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023.
Alokasi dana transfer Lombok Timur mencapai Rp 1,955 triliun lebih dengan
pagu dana transfer umum Rp. 1,2 triliun lebih dan Rp. 232,106 milyar untuk DAK
fisik, Rp.482,926 milyar DAK non fisik, serta Rp. 22,728 milyar berupa hibah
kepada daerah. (INTB)