Pemkab Lotim Akan Sertakan Ribuan Marbot dan Guru Ngaji Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Foto : Bupati Lombok Timur menyerahkan manfaat jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris


Lombok Timur – Sebagai bentuk perhatian bupati Lombok Timur (Lotim) H. M. Sukiman Azmy akan mengikutsertakan Marbot dan Guru Ngaji menjadi peserta asurasni BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu bertujuan untuk menjamin kehidupan Marbot dan Guru Ngaji beserta keluargannya.

“Pemkab Lotim telah mengadakan rapat finalisasi membahas APBD induk tahun Anggaran 2023 dan akan menyertakan ribuan guru ngaji dan ribuan marbot masjid sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” Jelasnya.

Hal itu disampaikan Sukiman Azmy, dalam sambutannya saat menyaksikan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) antara Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, RSUD Lombok Timur, RSUD Patuh Karya dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB yang berlangsung di RSUD Lombok Timur, Kamis (13/10/22).

Lanjut Bupati, terdapat 1500 lebih masjid, maka dalam satu masjid ditanggung satu  marbot dan satu guru ngaji sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Selain marbot, perangkat desa dan kepala wilayah (Kawil), RT serta pekasih juga akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Alokasi Dana Desa (ADD),” imbuhnya.

Beberapa waktu lalu melalui DBHCHT Pemda Provinsi NTB, 4.712 petani tembakau Lombok Timur didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemda berharap 2023 mendatang 16 ribu petani tembakau dapat terlindungi seluruhnya, termasuk pula buruh tembakau.

Bupati juga mengingatkan tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia. Tahun 2021 terdapat 234.270 orang atau naik 5,56%. Trennya juga menunjukkan peningkatan dalam lima tahun terakhir.

Bupati mencontohkan Tenaga Kerja Lombok Timur yang dipulangkan dari Kalimantan dan Sumatra karena kecelakaan kerja. Ketika sampai di Lombok Timur tidak memiliki asuransi atau bahkan BPJS Ketenagakerjaan sehingga menjadi urusan pemda untuk memperhatikannya. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sudah barang tentu akan ditanggung seluruhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan mulai aspek kesehatan dan lain sebagainya.

Bupati juga minta kepada Dinas Kesehatan Lombok Timur agar memfasilitasi tenaga non PNS, termasuk yang ada di Puskesmas agar mendapat manfaat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur.

Bupati berharap, Pemkab Lotim dapat terus bersinergi sampai dengan tuntas seluruhnya masyarakat pekerja di Kabupaten Lombok Timur menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang NTB yang  progresif menfasilitasi masyarakat pekerja di Kabupaten Lombok Timur. Penandatangan PKS tersebut 

Penandatanganan PKS antara Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, RSUD Lombok Timur, RSUD Patuh Karya dengan BPJS Ketenagakerjaan dilanjutkan dengan penyerahan manfaat jaminan kematian kepada ahli waris nelayan desa tanjung luar atas nama alm. Sahlun dan ahli waris pedagang bakso keliling desa tanjung luar alm. H. Abdul Muhid yang diserahkan oleh Kepala BPJS ketenagakerjaan.

Turut Hadir, Sekda Lotim, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Kepala BPJS Lotim dan Kepala BPJS Mataram. (INTB)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama