Foto : Bupati Lombok Timur menyerahkan manfaat jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris |
Lombok
Timur – Sebagai bentuk perhatian bupati Lombok Timur (Lotim) H. M.
Sukiman Azmy akan mengikutsertakan Marbot dan Guru Ngaji menjadi peserta asurasni
BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu bertujuan untuk menjamin kehidupan Marbot dan
Guru Ngaji beserta keluargannya.
“Pemkab Lotim telah mengadakan rapat finalisasi membahas APBD
induk tahun Anggaran 2023 dan akan menyertakan ribuan guru ngaji dan ribuan
marbot masjid sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” Jelasnya.
Hal itu disampaikan Sukiman Azmy, dalam sambutannya saat menyaksikan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS)
antara Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, RSUD Lombok Timur, RSUD Patuh
Karya dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB yang berlangsung di RSUD Lombok
Timur, Kamis (13/10/22).
Lanjut Bupati, terdapat 1500 lebih masjid, maka dalam satu masjid
ditanggung satu marbot
dan satu guru
ngaji sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Selain marbot, perangkat desa dan kepala wilayah (Kawil), RT
serta pekasih juga akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
melalui Alokasi Dana Desa (ADD),” imbuhnya.
Beberapa waktu lalu melalui DBHCHT Pemda Provinsi NTB, 4.712 petani
tembakau Lombok Timur didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemda
berharap 2023 mendatang 16 ribu petani
tembakau dapat terlindungi seluruhnya, termasuk pula buruh tembakau.
Bupati juga mengingatkan tingginya angka kecelakaan
kerja di Indonesia. Tahun
2021 terdapat 234.270
orang atau naik
5,56%.
Trennya juga menunjukkan peningkatan dalam lima tahun
terakhir.
Bupati mencontohkan Tenaga Kerja
Lombok Timur yang dipulangkan
dari Kalimantan dan Sumatra karena
kecelakaan kerja.
Ketika sampai
di
Lombok Timur
tidak memiliki asuransi atau bahkan BPJS Ketenagakerjaan sehingga menjadi
urusan pemda untuk memperhatikannya. Dengan menjadi peserta BPJS
Ketenagakerjaan, sudah
barang tentu akan ditanggung seluruhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan mulai aspek kesehatan
dan lain sebagainya.
Bupati juga minta kepada
Dinas Kesehatan Lombok Timur agar memfasilitasi tenaga non PNS, termasuk yang ada di
Puskesmas agar mendapat manfaat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Lombok
Timur.
Bupati berharap, Pemkab Lotim dapat terus bersinergi
sampai dengan tuntas seluruhnya masyarakat pekerja di Kabupaten Lombok Timur
menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati juga menyampaikan terima kasih
kepada Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang NTB
yang progresif menfasilitasi masyarakat pekerja di Kabupaten Lombok
Timur. Penandatangan
PKS tersebut
Penandatanganan PKS antara Dinas Kesehatan
Kabupaten Lombok Timur, RSUD Lombok Timur, RSUD Patuh Karya dengan BPJS
Ketenagakerjaan dilanjutkan dengan penyerahan manfaat jaminan kematian kepada
ahli waris nelayan desa tanjung luar atas nama alm. Sahlun dan ahli waris
pedagang bakso keliling desa tanjung luar alm. H. Abdul Muhid yang diserahkan
oleh Kepala BPJS ketenagakerjaan.
Turut Hadir, Sekda Lotim, Kepala OPD Lingkup
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Kepala BPJS Lotim dan Kepala BPJS Mataram.
(INTB)