Pemkab Lotim Gelontorkan 8 M Untuk Bansos Dampak Kenaikan BBM

Foto : Bupati Lotim bersama anggota  Komisi 8 DPR RI secara simbolis menyerahkan paket bansos kepada warga


Lombok Timur – Untuk membantu warga miskin yang terdampak dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) gelontorkan dana sebesar Rp. 8 Milyar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Jumlah angaran Bansos tersebut melebihi dari angka yang diwajibkan Pemerintah Pusat yaitu sebesar dua persen dari APBD. Sementara jumlah yang digelontorkan Pemkab Lotim mendekati empat persen dari APBD.

Delapan miliar tersebut, dialokasikan melalui Dinas Sosial sebesar Rp. 2 Miliar untuk pembagian beras dan sembako, Dinas Koperasi/UKM sebesar Rp. 2 Miliar untuk kelompok usaha bersama, Dinas Perhubungan sebesar Rp. 1 Miliar untuk ojek dan penyedia transportasi umum lainnya, Dinas Perdagangan sebesar Rp. 1 Miliar untuk pasar murah, dan Dinas Kelautan dan Perikanan sebesar Rp. 1 Miliar untuk bantalan sosial para nelayan berupa BBM.

Hal tersebut disampaikan Bupati pada penyerahan bantuan sosial berupa BLT BBM, Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat Pohgading Timur Rabu (29/11/22).

Pada kegiatan yang dihadiri pula anggota Komisi 8 DPR RI H. Nanang Samudra tersebut orang no satu di Gumi Selaparang ini, juga menyinggung masyarakat mampu yang masih mau menerima bantuan sosial. Karena saat pembagian adanya penerima yang datang ke tempat pembagian bansos menggunakan sepeda motor, bahkan kendaraan roda empat.

“Sudah seharusnya masyarakat penerima yang mampu menyerahkan kepada yang lebih berhak, karena orang-orang seperti itu tidak perlu mendapat bantalan dan bantuan karena sudah mampu,” Ungkapnya.  

Sementara itu, saat menyerahkan bantuan sosial secara simbolis bersama Bupati, anggota komisi 8 DPR RI Nanang Samodra mengingatkan agar bantuan tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok yang dapat dikonsumsi oleh anggota keluarga.

“Bantuan ini jangan digunakan untuk hal hal lain, tetapi digunakan untuki membeli kebutuhan pokok yang dapat dikonsumsi oleh anggota keluarga,” imbuhnya. (INTB)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama