Foto :Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy menandatangani perjanjian pinjaman dengan Bank NTB Syariah |
Lombok
Timur – Mengantisipasi
gagal bayar pinjaman bupati Lombok Timur (Lotim) H.M. Sukiman
Azmy mengingatkan pimpinan OPD yang mengelola dana pinjaman dari Bank NTB
syariah untuk menggunakan dana tersebut sebagaimana sasaran yang telah tertuang
dalam perjanjian.
“jalankan
sesuai porsinya, jangan ada penyimpangan, karena ketika melakukan penyimpangan
akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti gagal bayar,” imbuhnya.
Kepada
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai OPD yang paling
banyak mengelola pinjaman tersebut dan Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat Daerah, bupati berharap pinjaman dapat dikelola sesuai
norma yang ada. Terlebih pinjaman ini akan dimanfaatkan untuk memfasilitasi
masyarakat, melalui pembangunan infrastruktur.
Bupati
menutup sambutan singkatnya dengan berharap kerja sama yang lebih baik lagi
dengan Bank NTB Syariah ke depan.
Sebelumnya,
Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah Usman menyampaikan harapan serupa, yaitu
kerja sama yang semakin baik dan pemanfaatan dana pinjaman yang optimal untuk
pembangunan di daerah ini. Diharapkan pula tahap terakhir pencaiaran pinjaman
dapat dilakukan dalam waktu dekat mengingat jangka waktu pembiayaan yang jatuh
tempo pada 2023.
Pinjaman
pemerintah daerah kabupaten Lombok Timur tahap ke dua ini direalisasikan
sebesar Rp. 20,7 Miliar lebih. (INTB)