Sukiman Wanti-Wanti OPD, Gunakan Dana Pinjaman Dari Bank NTB Syariah Sesuai Dengan Perjanjian

Foto :Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy menandatangani perjanjian pinjaman dengan Bank NTB Syariah


Lombok Timur – Mengantisipasi gagal bayar pinjaman bupati Lombok Timur (Lotim) H.M. Sukiman Azmy mengingatkan pimpinan OPD yang mengelola dana pinjaman dari Bank NTB syariah untuk menggunakan dana tersebut sebagaimana sasaran yang telah tertuang dalam perjanjian.

“jalankan sesuai porsinya, jangan ada penyimpangan, karena ketika melakukan penyimpangan akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti gagal bayar,” imbuhnya.

Kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai OPD yang paling banyak mengelola pinjaman tersebut  dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat Daerah,  bupati berharap pinjaman dapat dikelola sesuai norma yang ada. Terlebih pinjaman ini akan dimanfaatkan untuk memfasilitasi masyarakat, melalui pembangunan infrastruktur.

Bupati menutup sambutan singkatnya dengan berharap kerja sama yang lebih baik lagi dengan Bank NTB Syariah ke depan.

Sebelumnya, Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah Usman menyampaikan harapan serupa, yaitu kerja sama yang semakin baik dan pemanfaatan dana pinjaman yang optimal untuk pembangunan di daerah ini. Diharapkan pula tahap terakhir pencaiaran pinjaman dapat dilakukan dalam waktu dekat mengingat jangka waktu pembiayaan yang jatuh tempo pada 2023.

Pinjaman pemerintah daerah kabupaten Lombok Timur tahap ke dua ini direalisasikan sebesar Rp. 20,7 Miliar lebih. (INTB)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama