Foto : Tim Inafis Polres Lotim mengevakuasi jenazah korban |
Lombok Timur - Warga Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur ( Lotim ) digemparkan oleh kasus penemuan mayat dengan kondisi mengenaskan, yaitu tubuh dipenuhi belatung.
Korban diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Korban pertama kali ditemukan oleh keluarganya dengan posisi tubuh penuh dengan belatung, Rabu(21/20/2022).
"Menurut laporan yang didapatkan, korban teridentifikasi mengalami gangguan kejiwaan sudah 1 tahun lamanya," ucap Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman.
Dijelaskan Nikolas, Adapun kronologis penemuan mayat tersebut bermula saat keluarga korban hendak mengantarkan makanan mendatangi gubuk tempat tinggal korban, sekitar pukul 12.00 WITA.
Namun saat hendak memasuki rumah, keluarga korban mencium aroma busuk dari dalam kamar korban.
Pada saat di cek benar saja korban saat itu sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi tubuh sudah dipenuhi dengan belatung pada bagian Badan, tangan dan Wajah dengan posisi terlentang.
Selanjutnya keluarga korban yang menemukan korban langsung memanggil warga sekitar untuk meminta pertolongan dan menghubungi Petugas Kepolisian dan Pemerintah Desa.
Kemudian sekitar Pukul 14.15 WITA Tim Inafis Polres Lombok Timur di pimpin oleh Kaur Iden Aipda Rohadi Asri dan 4 orang anggota tiba di Lokasi melaksanakan olah TKP.
Selesai melakukan pemeriksaan Jenazah korban kemudian di evakuasi ke RSU Dr. Soedjono Selong Lombok Timur menggunakan Ambulance Puskesmas Labuhan Lombok untuk dilakukan Pembersihan terhadap jenazah.
Menurut keterangan warga setempat, korban sudah mengidap gangguan jiwa/ODGJ selama 1 tahun terakhir sehingga selama ini tinggal sendiri di lokasi kejadian.
Dimana anak - anak korban tidak ada yang berani untuk mendekati dan menginap di lokasi karena khawatir akan mengalami kekerasan mengingat korban sering mengancam keluarganya untuk dipukul.
Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan tindakan otopsi terhadap korban.(INTB)