Perayaan Hari Migran Internasional, PMI Diharapkan Benar Benar Menjadi Pahlawan Devisa

Foto : Menaker RI Ida Fauziah foto bersama dengan penerima award Hari Migran Internasional 


Lombok Timur – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia melaksanakan peringatan hari Migran Internasional 2022 di Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan di pusatkan di Balai Latihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Lombok Timur (18/12/22).

Dalam peringatan tersebut, Menaker Ida Fauziyah hadir langsung dengan agenda pertama berkunjung dan berdialog di  Desa Anjani, kecamatan Suralaga. Karena desa Anjani merupakan  satu dari 450 Desa  Migran Produktif (Desmigratif) yang ada di Indonesia.

Dipilihnya BPVP Lotim, sebagai lokasi kegiatan peringatan Hari Migran Internasional ini sebagai bentuk apresiasi  kepada Pemkab Lotim  dan Provinsi NTB, yang selama ini  melakukan penempatan pekerja migran di negara negara penempatan. 

Menaker Ida Fauziyah mejelaskan, peringatan Hari Migran Internasional mengangkat tema “Pekerja Migran Indonesia (PMI), bangkit bekerja Indonesia jaya”. Menurut Ida tema tersebut sejalan dengan tema yang diusung presidensi G20. Selain itu selama dua tahun mengalami pandemi Covid-19, menyebabkan penempatan PMI ke negara negara tujuan berkurang,  dan saat ini kondisi sudah membaik dan penempatan PMI sudah berjalan kembali. 

“Kondisi sudah membaik dan penempatan PMI sudah berjalan kembali, sekarang kita bangkit  bekerja untuk Indonesia maju dan indonesia  Jaya,” ungkapnya. 

Lanjut Ida, dalam peringatan hari Migran Internasional ini, pihaknya  memberikan award kepada  pemerintah Provinsi yang melakukan pelayanan dengan baik. Kemudian apresiasi kepada P3MI yang  selama ini  melakukan penempatan dan perlindungan PMI yang baik, apresiasi kepada pekerja migran inspiratif yang sudah menginspirasi  bagi teman teman yang purna. Apresiasi kepada pelayanan terpadu satu atap yang memberikan pelayanan dengan baik. “Semua ini untuk memberikan semangat kepada pekerja migran  Indonesia di hari Internasional,” jelasnya.

Peringatan Hari Migran Internasional ini, kedepannya para steak holder terkait PMI untuk bisa bersinergi dan kerja sama, bekerja masing-masing dengan peran masing-masing, sehingga perlindungan itu bisa dilakukan secara paripurna.

“Kita sudah punya undang undang 18 tahun 2017, yaitu tentang perlindungan sebelum, penempatan dan sesudah kembali, pengaturan sudah jelas, ada masing masing peran tanggung jawab, peran pemerintah pusat, daerah sampai pemerintah desa,” terangnya.

Dengan pengaturan yang lebih rigit ini, harapannya PMI benar benar menjadi pahlawan devisa.

“pahlawan devisa ini, kita hargai dengan memberikan perlindungan yang memadai,” Tutupnya. (INTB)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama